Sopir Angkot Serbu DPRD Ambon, Protes Dishub Kota & Provinsi Beda Aturan soal Sistem Ganjil-Genap
Puluhan sopir angkutan kota (Angkot) mereka memprotes pemberlakuan sistem ganjil-genap yang dinilai tidak merata untuk seluruh angkutan.
Editor: Fitriana Andriyani
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandy
TRIBUNNEWS.COM - Puluhan sopir angkutan kota (Angkot) menduduki kantor DPRD Kota Ambon, Selasa (20/10/2020).
Mereka memprotes pemberlakuan sistem ganjil-genap yang dinilai tidak merata untuk seluruh angkutan.
Dalam aksinya, para sopir memarkirkan kendaraannya di halaman kantor DPRD hingga nyaris penuh.
Mereka juga menghentikan angkot lainnya yang tengah beroperasi dan diminta ikut bergabung dalam aksi tersebut, sementara penumpang diturunkan.
"Ini kan tidak adil, masa kami saja yang melaksanakan sistem (ganjil-genap) tersebut," ujar Usman Seni, seorang sopir angkot jurusan Hunut.
Dia menyebut, sejumlah trayek Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkot, yakni jurusan Hatu, Alang, Liliboy dan Laha dalam operasinya tidak mematuhi aturan ganjil-genap yang diberlakukan untuk pencegahan Covid-19.
Tonton Juga:
Sementara angkot lainnya, di antaranya Paso, Hunut tetap menjalankan aturan sesuai ketetapan pemerintah.
"Mereka bebas beroperasi setiap hari, tidak pandang ganjil atau genap, tapi mereka selalu lolos (tidak ditilang)," katanya.