Anak Tertangkap Mencuri, Sang Ayah Jadi Sasaran Amuk Warga Hingga Tewas, Tubuhnya Diikat dan Diseret
Dalam kejadian 23 September 2020 ini Yatno meninggal dunia karena mengalami luka pukul parah di bagian kepala.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Penyidik Satreskrim Polres Tulungagung telah menyelesaikan 57 adegan rekonstruksi pengeroyokan Suyatno (55) alias Yatno, warga Dusun Puthuk, Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang, Selasa (19/10/2020)
Dalam kejadian 23 September 2020 ini Yatno meninggal dunia karena mengalami luka pukul parah di bagian kepala.
Adegan penganiayaan terungkap ada tiga lokasi, yaitu di sekitar rumah Yani, di pos kamling dan di kebun tebu.
Baca juga: Mengelandang di Banjarnegara, Deden Akhirnya Bisa Bertemu Keluarganya di Bandung Setelah 18 Tahun
Pada lokasi pertama, tersangka paling aktif adalah Yasin dan Bagas.
Sedangkan dua lokasi lainnya, tersangka paling aktif adaah Suselo dan Yasin.
"Kami tidak membedakan peran masing-masing. Berkas tetap akan dijadikan satu," terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantoro.
Selama rekonstruksi terungkap peran sejumlah orang tak dikenal (OTD). Mereka adalah orang-orang yang ada di lokasi namun tidak dikenal dan tidak diketahui warga.
Jumlah mereka banyak dan sebagian juga ambil peran dalam penganiayaan Yatno.
"Kami ambil sampel dua OTD saat rekonstruksi. Tapi sebenarnya ada beberapa," sambung Yudo.
Lanjut Yudo, tidak ada fakta baru ditemukan dalam rekonstruksi ini, semua sudah sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Karena ini aksi spontan, maka tidak ada perencanaan sebelumnya. Jadi tidak ada otak penggeraknya," tutur Yudo.
Meski demikian diakui Yudo, ada peran yang lebih dominan di antara para tersangka. Selain itu ada pula yang memukul lebih banyak, atau memukul lebih keras dan fatal.
Mereka nantinya akan terungkap di pengadilan, dan akan menjadi bahan tertimbangan hakim untuk memutus.
Baca juga: Seorang Polisi di Riau Babak Belur Dianiaya Pemuda Mabuk di Warung Tuak, Ini Kronologinya
"Langkah selanjutnya kami koordinasi dengan Kejaksaan, secepatnya akan kami limpahkan berkasnya," tegas Yudo.