Bocah 7 Tahun Diduga Dicabuli Tetangganya hingga 5 Kali, Terungkap saat Korban Cerita ke Kakaknya
Seorang laki-laki bocah berusia 7 tahun diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan seorang pria yang merupakan tetangganya sendiri.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang laki-laki bocah berusia 7 tahun diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan seorang pria yang merupakan tetangganya sendiri.
Perbuatan bejat pelaku tersebut sudah dilakukan sebanyak 5 kali.
Aksi pelecehan seksual itu terungkap saat korban menceritakan kejadian yang dialaminya pada sang kakak.
Ibu korban, N (32) mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polsek Percutseituan.
Korban merupakan warga Dusun XI Desa Sei Rotan, Kecamatan Percutseituan, Deliserdang.
N menceritakan kejadian percabulan ini terkuak usai korban menceritakan kejadian yang dia alami kepada kakaknya yang berumur 10 tahun.
Baca juga: Kronologi Siswi SMP Diduga Diperkosa 10 Pria dalam 3 Hari, Dicabuli di Bengkel hingga Semak-semak
"Jadi awalnya tanggal 13 September 2020, anak ku yang jadi korban ngadu le kakaknya."
"Dia ini enggak berani bilang ke aku, beraninya bilang kakaknya umur 12 tahun," tuturnya dengan tertangis saat dikonfirmasi tribunmedan.com, Rabu (21/10/2020).
Ia menjelaskan kejadian tersebut telah berlangsung sejak Agustus 2020 lalu di rumah pelaku yang berada 4 blok dari rumahnya
"Rupanya sudah 5 kali diajak ke rumahnya, cuma 3 kali gagal itu sudah dicium-cium pelaku dan yang dua kali berhasil bulan Agustus akhir dan awal September."
"Dilakukan tersangka di rumahnya, 4 blok dari rumah kami. Nama pelakunya Halim, istrinya sudah meninggal, dia tinggal sama mamaknya," cetusnya.
Bahkan, ia telah diminta untuk melakukan visum di RS Pirngadi pada 15 September 2020 dan hasilnya sang anak mengalami luka di kemaluannya.
Ia menyayangkan hingga hari ini hasil visum tersebut masih ditahan dan prosesnya sudah terlalu lama.
Baca juga: Orang Tuanya Syok, Bocah 7 Tahun Ini Pulang Bawa Rp 2000 dan Mengaku Usai Dicabuli Tetangga
"Setelah kejadian saya Laporkan ke Polsek Percutseituan kami disuruh visum tanggal 15 September 2020 di RS Pirngadi hasil positif anakku memang luka kemaluannya."