Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah di Percut Seituan Ini Ketakutan Dipanggil Pria yang Diduga Telah Mencabulinya Tapi Bebas

Seorang ibu menangis terisak-isak menceritakan anaknya berumur 7 tahun yang telah dicabuli tetangganya sendiri di Dusun XI Desa Sei

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bocah di Percut Seituan Ini Ketakutan Dipanggil Pria yang Diduga Telah Mencabulinya Tapi Bebas
ist
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Bocah 7 tahun di Percut Seituan, Deliserdang Sumatera Utara, ketakutan setelah dipanggil oleh seorang pria yang dikenalinya.

Pria tersebut pernah dilaporkan mencabulinya, tetapi belum ditindak oleh polisi.

Hingga hari ini, Rabu (21/10/2020) terduga pelaku masih berkeliaran di rumahnya dan tak kunjung ditangkap pihak Polsek Percutseituan.

Sang ibu pun terisak-isak menceritakan hal itu kepada wartawanRabu.,

Seorang ibu menangis terisak-isak menceritakan anaknya berumur 7 tahun yang telah dicabuli tetangganya sendiri di Dusun XI Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Ibu korban berinisial N (32), menyebutkan, merasa tidak ditindak oleh polisi, terduga pelaku masih berusaha kembali melakukan perbuatan cabul dengan memanggil korban saat berbelanja di warung hingga sang anak trauma keluar rumah.

N menjelaskan anaknya yang menjadi korban percabulan berumur 7 tahun telah 5 kali mengalami perbuatan cabul terduga pelaku bernama Halim (35) yang merupakan tetangga korban.

Baca juga: Sopir Angkot Cabuli Remaja, Polisi Sita Jaket, Baju Tidur Hingga Miniset Milik Korban

BERITA TERKAIT

Ibu korban menjelaskan pihak keluarga telah melaporkan korban melalui Laporan Polisi: LP/ 2031/IX/2020/ SPKT Percut tanggal 23 September 2020 namun hingga hari ini pelaku masih bebas berkeliaran di rumahnya

N menceritakan kejadian percabulan ini terkuak usai korban menceritakan kejadian yang dia alami kepada kakaknya yang berumur 10 tahun kalau kemaluannya dicabuli.

"Jadi awalnya tanggal 13 September 2020, anak ku yang jadi korban ngadu le kakaknya. Dia ini enggak berani bilang ke aku, beraninya bilang kakaknya umur 12 tahun. Jadi dibilangnya gini, mak adek diapain sama oom itu, ditimpai, dijilati, tangannya dimasukin. Jadi kutanya adeknya dia nggak ngaku, terus ditanyai kakakku dia ngaku," tuturnya dengan tertangis saat dikonfirmasi Tribun, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Agar Tidak Anarkis, Polisi Biarkan Keluarga Ambil Jenazah PDP di RS Madani dan RS Pirngadi Medan

Ia menjelaskan kejadian tersebut telah berlangsung sejak Agustus 2020 lalu di rumah pelaku yang berada 4 blok dari rumahnya

"Rupanya sudah 5 kali diajak ke rumahnya, cuma 3 kali gagal itu sudah dicium-cium pelaku ini dan yang dua kali berhasil itu kemaluannya dijilati tangannya dimasukin itu di Bulan Agustus akhir dan awal September. Dilakukan tersangka di rumahnya, 4 blok dari rumah kami. Nama pelakunya Halim, istrinya sudah meninggal, dia tinggal sama mamaknya," cetusnya.

Bahkan, ia telah diminta untuk melakukan visum di RS Pirngadi pada 15 September 2020 dan hasilnya benar anaknya telah luka kemaluannya.

Ia menyayagkan hingga hari ini hasil visum tersebut masih ditahan dan prosesnya sudah terlalu lama.

Baca juga: Cabuli Anak yang Takut Pulang, Sopir Angkot Ini Sempat Terima Uang saat Antar Pulang Korban

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas