Dua Jam Polisi Selidiki Mobil Terbakar yang Jadi Saksi Bisu Tewasnya Kerabat Jokowi, Korban Hangus
Mobil Daihatsu Xenia nomor polisi AD 1526 EA menjadi saksi bisu jasad kerabat Presiden Joko Widodo (Jokowi), YL (42) terbakar.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Butuh waktu sekitar dua jam bagi polisi untuk menyelidiki mobil Daihatsu Xenia nomor polisi AD 1526 EA.
Mobil itulah yang menjadi saksi bisu jasad kerabat Presiden Joko Widodo (Jokowi), YL (42) terbakar.
Diketahui, mobil nahas itu kini sudah berada di Polres Sukoharjo.
Dari pantauan TribunSolo.com, hampir keseluruhan bagian dalam mobil tersebut tampak hangus.
Hanya kemudi paling depan yang masih tampak tak terbakar habis.
Baca juga: Fakta Mayat Terikat dalam Mobil Terbakar, Masih Kerabat Jokowi hingga Polisi Periksa 3 Saksi
Untuk kursi penumpang tengah, maupun paling belakang hanya menyisakan abu.
Hal tersebut seolah menguatkan jika YL dibakar hidup-hidup di dalam mobil tersebut.
Diketahui jika YL sendiri ditemukan tewas terbakar dibagian paling belakang mobil.
YL sendiri ditemukan dalam kondisi terlentang dengan tangan terikat selotip.
Olah kejadian perkara sendiri dilakukan selama beberapa jam di mobil tersebut.
Di lokasi kejadian, yakni di Dukuh Cendono Baru RT 004/ 007, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, penyelidikan yang dilakukan Inafis dari Polda Jateng memakan waktu hampir dua jam.
Tak berhenti di situ, saat mobil dibawa di Polres Sukoharjo pihak Inafis masih tampak melakukan pengecekan mobil tersebut.
Baca juga: Kondisi Mobil Xenia Tempat Jasad Kerabat Jokowi Terbakar, Jok Tengah hingga Belakang Tinggal Abu
Sementara itu, hingga saat ini pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan sebab tewasnya YL.
"Sebab pastinya kami masih menunggu dari autopsi, ujar Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Muhammad Alfan Rabu (21/10/2020).