Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kasus Perselingkuhan Dengan Seorang Janda Dibawa ke Rapat DPRD Deliserdang, Kades Tanjungsari Pasrah

Kecamatan Batangkuis, MH alias Wiwid alias Ahok dilaporkan terlibat perselingkuhan dengan seorang janda.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kasus Perselingkuhan Dengan Seorang Janda Dibawa ke Rapat DPRD Deliserdang, Kades Tanjungsari Pasrah
Indra Gunawan Sipahutar/Tribun Medan
Kades Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis, M. Hidayah alias Wiwid alias Ahok ketika hadir di kantor DPRD Deliserdang Selasa, (20/10/2020). 

Edwin mengatakan, untuk menghukum seseorang itu harus benar-benar memiliki bukti yang kuat.

Sehingga, pihaknya tidak bisa begitu saja menjatuhkan sanksi, jika tudingan terhadap Ahok tidak terbukti.

"Gelar perkara yang kami lakukan ini pasti beda sama yang dilakukan kepolisian, karena kami bukan penyidik," kata Edwin Nasution.

Ia mengarahkan dalam situasi sekarang ini jangan sampai ada intimidasi terhadap masyarakat.

Karena negara ini adalah negara hukum.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sahlan Marpaung mengaku mendukung apa yang ingin dilakukan oleh Inspektorat. (Indra Gunawan)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kades yang Dituding Terlibat Skandal S3ks dengan Janda Pilih Bungkam saat Hadir RDP di DPRD

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas