Oknum Kades di Deliserdang Diduga Bawa Janda ke Hotel, Terancam Dipecat
Komisi I DPRD Deliserdang menggelar RDP membahas dugaan perbuatan amoral yang diduga dilakukan kades tanjung sari
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribun Medan Indra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Komisi I DPRD Deliserdang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas dugaan perbuatan amoral yang diduga dilakukan oleh M. Hidayah alias Wiwid alias Ahok yang menjabat sebagai Kepala Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis Selasa, (20/10/2020).
Wiwid dan belasan masyarakat yang kecewa dengan kepemimpinannya pun hadir termasuk juga pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPD) serta Inspektorat.
Tampak juga di luar ruang rapat, ada puluhan orang pendukung Wiwid yang masih setia dengan kepemimpinannya.
RDP ini digelar sebagai tindaklanjut dari adanya aksi unjukrasa yang sempat dilakukan oleh warga beberapa waktu lalu yang menuding kalau oknum Kades tersebut sempat membawa seorang janda ke hotel di kawasan Sibolangit.
Saat Rapat Pak Kades Banyak Diam
Wiwid sendiri saat berada di dalam ruang sidang tampak lebih banyak menundukkan kepalanya ke bawah.
Ia lebih banyak mengotak-atik ponselnya dan tidak berani menatap lama-lama warganya yang memberikan komentar atas kepemimpinannya.
Sesekali dirinya pun terlihat tersenyum mendengarkan apa-apa yang diucapkan oleh masyarakat.
Meski Pimpinan Rapat, Rakhmadsyah saat itu memberikan kesempatannya untuk memberikan komentar dan klarifikasi, ia tidak begitu banyak berbicara.
Menurutnya masing-masing pihak sudah diberikan kewenangan untuk melakukan tugasnya.
Maka dari itu dirinya siap untuk menunggu apapun yang mau diputuskan.
Baca juga: Ingat Angely Emitasari Kades Cantik yang Viral di Lamongan? Ini Kabarnya, Kehidupan Bak Selebriti
"Masalah keabsahan dan kebenarannya saya serahkan ke PMD. Ikuti proses saja saya," kata Wiwid.
Salah satu tokoh masyarakat, Hasan Basri menyebut sebenarnya mereka hanya ingin mendengarkan klarifikasi saja.