Besok, Buruh Akan Gelar Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Kalsel
Gelombang aksi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Banjarmasin, Kalsel, terus dilakukan oleh sejumlah elemen.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Gelombang aksi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Banjarmasin, Kalimantan Selatan ( Kalsel), terus dilakukan oleh sejumlah elemen.
Kali ini, massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Kalsel akan menggelar unjuk rasa besar-besaran di Gedung DPRD Kalsel, Kamis (22/10/2020).
Baca juga: Keroyok Anggota Polisi Saat Demo Omnibus Law di Jakarta, 6 Remaja Ditangkap Polisi
"Iya, kami akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalsel. Rencananya jam 9 pagi kami akan start dari perusahaan masing-masing dan menuju titik kumpul," ujar Koordinator Biro Hukum KSPI Kalsel, Sumarlan saat dihubungi, Rabu (21/10/2020).
Baca juga: Kasus Penganiayaan Polisi Saat Demo, Tiga Relawan KAMI Jabar Jadi Tersangka
Sumarlan mengatakan, ada ribuan buruh yang akan hadir pada unjuk rasa tersebut.
"Sementara data kami yang akan hadir diperkirakan sebanyak 3.000 sampai 4.000 peserta aksi. Semuanya berasal dari perusahaan maupun pekerja pabrik yang ada di Banjarmasin," jelasnya.
Tuntutan yang akan disuarakan tetap sama yakni menolak disahkannya Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
"Termasuk meminta pemerintah menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) oleh Presiden Joko Widodo," tegasnya.
Untuk menghindari penyusup seperti aksi mahasiswa sebelumnya, KSPI Kalsel mewajibkan seluruh demonstran untuk mengenakan seragam kerja perusahaan masing-masing.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Besok, Giliran Buruh Demo Tolak UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Kalsel"