Farid Selundupkan Sabu di Antara Kerupuk Pasir ke Lapas Tulungagung
Modus baru penyelundupan narkoba terjadi di Lapas Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG -- Modus baru penyelundupan narkoba terjadi di Lapas Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur.
Pelaku menggunakan kerupuk pasir untuk membawa narkotika jenis sabu masuk ke dalam Lapas.
Kasat Reskoba Polres Tulungagung, AKP Andri Setyo P, menjelaskan tersangka atas nama Farid Tahta Kurniawan.
Farid juga menggunakan bakul plastik menyelundupkan pil psikotropika.
"Berbagai cara telah dilakukan tersangka untuk memasukkan narkoba ke dalam lapas," kata AKP Andri Setyo P, Kamis (22/10/2020).
Baca juga: Tampak Gelisah saat Bertemu Polisi, Pria Ini Ketahuan Menyimpan 1 Kilogram Sabu di Tasnya
Ini adalah modus baru dalam upaya memasukkan barang terlarang ini ke dalam Lapas.
Ia juga memanfaatkan bungkus rokok untuk menyelundupkan sabu-sabu.
"Tersangka memanfaatkan bentuk kerupuk pasir yang berlekuk-lekuk untuk menyembunyikan sabu-sabu," terang AKP Andri Setyo P.
Dalam modusnya, Farid meletakkan sabu-sabu di lekukan kerupuk.
Agar tidak kelihatan, lekukan kerupuk itu ditutup lagi dengan kerupuk lain.
Ada dua paket sabu-sabu ditemukan di dalam bungkus kerupuk ini, masing-masing 5,26 gram dan 5, 28 gram.
Baca juga: Pakai Sabu Buat Kuruskan Badan, Artis RR Pemain Dari Jendela SMP Terancam Penjara hingga 20 Tahun
Satu paket sabu-sabu lainnya diletakkan di dalam bungkus rokok. yang sudah dimodifikasi.
Paket sabu-sabu ini dimasukkan bungkus rokok, kemudian di atasnya ditutup lagi dengan batang rokok.
Polisi menemukan sekitar 5,4 gram sabu-sabu di dalamnya.
"Jika dilihat sekilas, rokoknya seperti masih utuh. Tapi jika ditarik, batang rokoknya tinggal setengah, di bawahnya dipakai menyimpan sabu-sabu ini," ungkap Andri.