Polisi Kantongi Identitas Pelaku yang Membakar Wanita di Dalam Mobil
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Identitas pelaku pembunuhan wanita yang masih kerabat Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah dikantongi.
Polisi telah memastikan jika YL (42), perempuan yang tewas di dalam sebuah mobil di Dukuh Cendono Baru RT 004/ 007, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo adalah korban pembunuhan.
Sehingga pihak kepolisian segera memburu pelaku pembunuhan wanita tersebut.
"Untuk pelaku sudah kami identifikasi, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan," Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Kamis (22/10/2020).
Baca juga: Fakta-fakta Kerabat Jokowi Ditemukan Tewas Terbakar di Dalam Mobil, Tangan Korban Terikat Selotip
Lantaran masih tahap penyidikan, pihaknya belum dapat mengungkap identitas pelaku tersebut, apakah dikenal dekat dengan YL atau tidak.
"Intinya kami menyampaikan jika ini kasus pembunuhan," tegasnya.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi.
"Kami telah memeriksa 8 saksi," Kata Kapolres Sukoharjo.
"Saksi itu dari pihak keluarga, maupun warga yang berada di sekitar lokasi tkp," tambahnya.
Dari pengembangan penyelidikan, pihak kepolisian menyimpulkan jika ada danya kesengajaan dari terbakarnya mobil tersebut.
Hal tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas.
"Terkait pembakaran (mobil), memang disengaja oleh seseorang," katanya.
Hal itu menguatkan, jika YL merupakan korban pembunuhan.
Sebab, polisi menemukan sejumlah kejanggalan dari tewasnya kerabat Joko Widodo itu.
ada bekas tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pada tubuh korban ditemukan luka memar di bagaian pelipis kiri korban, polisi juga menemukan bekas pukulan benda tumpul dibagian wajah.
"Ada luka di rahang kiri," ujarnya.
"Pukulan benda tajam dan benda tumpul," terangnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.