Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Longsor, 11 Orang Tewas Tertimbun, Ini Daffarnya

Sebanyak 11 penambang batu bara tewas dalam peristiwa longsornya tambang ilegal di Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung

Editor: Sanusi
zoom-in Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Longsor, 11 Orang Tewas Tertimbun, Ini Daffarnya
Istimewa
Tim di Puskesmas Tanjung Agung sedang mengevakuasi korban tewas tertimbun tambang batubara ilegal di Desa Tanjung Lalang kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muaraenim, Sumsel, Rabu (21/10/2020). 

TRIBUNNEWS.COM.COM, MUARA ENIM - Sebanyak 11 penambang batu bara tewas dalam peristiwa longsornya tambang ilegal di Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Peristiwa tersebut terjadi karena longsornya tambang dengan kedalaman sekitar 15 meter dari mulut lubang tambang, Rabu (21/10/2020)

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 Wib dimana saat itu para pekerja sedang membuat jalan di lokasi Penambangan Batubara Tanpa Izin (PETI).

Baca juga: Mahasiswa UGM Kemping di Kampus Usai Dilarang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja

Baca juga: Besok, Buruh Akan Gelar Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Kalsel

Namun, tiba-tiba tanah di tebing sebelah kanan jalan tersebut longsor dan menimbun para pekerja yang sedang berada di lokasi kejadian.

Para penambang tertimbun tanah di lokasi penambangan sekitar 15 meter dari mulut tambang.

Kemudian beberapa pekerja lainnya yang mengetahui adanya peristiwa tersebut bersama-sama dengan masyarakat melakukan evakuasi para korban dan dibawa ke Puskesmas Tanjung Agung untuk dilakukan tindakan medis.

Nama korban tewas :

Berita Rekomendasi

1. Darwis (46) warga Desa Tanjung Lalang

2. Hardiyawan warga Desa Tanjung Lalang

3. Rukasi warga Desa Tanjung Lalang

4. Sandra Khaerudin (25) Warga Mulyadadi Cipari,

5. Joko Supriyanto (26) Desa Penyandingan

6. Purwadi (60) warga Desa Penyandingan

7. Sulpiawan (30) Desa Tanjung Lalang

8. Sumarlin (35) Warga Kisam Tinggi, Muara Dua,

9. Hupron warga Lampung,

10. Komardani Warga Desa Sukaraja,

11. Labisun (40) warga Lampung Utara.

Alex Noerdin: Sudah Tahu Ilegal Kenapa Tak Dilarang

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Alex Noedin juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas kembali terjadinya insiden hingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa pada tambang ilegal.

"Ini sebagai bukti, lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah setempat. Sudah tahu ilegal kenapa tidak dilarang, barangkali dalam satu dua hari ini saya bakal mendahului ke sana.

Sekaligus berempati kepada keluarga para korban," sebut Alex di sela tasyukuran HUT partai Golkar ke 56 di DPD Golkar Sumsel, Rabu (21/10/2020) malam.

Ia pun selaku pimpinan komisi yang salah satunya membidangi masalah pertambangan, akan melaporkan permasalahan tersebut ke rapat komisi VII untuk dapat ditindaklanjuti.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati, turut menyuarakan keprihatinannya.

"Keberadaan illegal mining atau tambang ilegal ini merugikan daerah karena tidak berkontribusi terhadap PAD. Tapi disisi lain harus diakui kewengannya masih ada di pusat dalam hal ini Kementerian ESDM," ungkap Anita.

Ditambahkan ketua harian DPD Golkar Sumsel, ketidakmampuan dari provinsi untuk melakukan penindakan, karena masih sentralistiknya tanggungjawab di pusat, dan ini sebetulnya sudah berulangkali disuarakan. Agar pengelolaan dan pengawasannya dikembalikan kepada daerah.

"Harusnya sebelum terbitnya izin usaha penambangan harus dibuat jaminan untuk mereklamasi lahan eks tambang dari pengusaha, apakah akan dijadikan sebagai tempat wisata dan lainnya," pungkasnya.

Sementara, Ketua komisi IV DPRD Sumsel MF Ridho mengaku turut berduka cita adanya warga yang menjadi korban, dan diharapkan kedepan hal itu tidak terulang lagi.

"Atas kejadian ini, agar pemerintah dan instansi terkait mengambil tindakan tegas, agar tidak terulang kembali kejadian seperti ini," kata Ridho saat dihubungi, Rabu (21/10/2020).

Anggota komisi IV DPRD Sumsel David Harianto Aljufri menambahkan, jika selaku wakil rakyat pihaknya menyayangkan adanya kejadian itu, apalagi jumlah yang meninggal lebih dari 10 orang pekerja.

"Kita mendesak Pemda (Muara Enim) untuk segera ambil sikap atas kejadian ini. Pemda dan instansi terkait lainnya dalam hal ini kepolisian untuk berkoordinaai mengusut tuntas atas kejadian ini," bebernya.

Ditambahkan politisi Golkar ini, harusnya jika tambang itu ilegal, baik pemerintah dan kepolisian melakukan langkah- langkah persuasif atau pendekatan untuk tidak dilanjutkan.

"Yang jelas, kalau ini memang sudah ada larangannya pasti ini ilegal, dan kami akan turun kelapangan segera," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Nama 11 Penambang Batu Bara Ilegal di Tanjung Agung Muara Enim Tewas Tertimbun, Ada Warga Lampung dan Alex Noerdin Tanggapi Tambang Batu Bara Longsor di Muara Enim :Sudah Tahu Ilegal Kenapa Tak Dilarang

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas