Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Longsor, 11 Orang Tewas Tertimbun, Ini Daffarnya
Sebanyak 11 penambang batu bara tewas dalam peristiwa longsornya tambang ilegal di Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM.COM, MUARA ENIM - Sebanyak 11 penambang batu bara tewas dalam peristiwa longsornya tambang ilegal di Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.
Peristiwa tersebut terjadi karena longsornya tambang dengan kedalaman sekitar 15 meter dari mulut lubang tambang, Rabu (21/10/2020)
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 Wib dimana saat itu para pekerja sedang membuat jalan di lokasi Penambangan Batubara Tanpa Izin (PETI).
Baca juga: Mahasiswa UGM Kemping di Kampus Usai Dilarang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja
Baca juga: Besok, Buruh Akan Gelar Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Kalsel
Namun, tiba-tiba tanah di tebing sebelah kanan jalan tersebut longsor dan menimbun para pekerja yang sedang berada di lokasi kejadian.
Para penambang tertimbun tanah di lokasi penambangan sekitar 15 meter dari mulut tambang.
Kemudian beberapa pekerja lainnya yang mengetahui adanya peristiwa tersebut bersama-sama dengan masyarakat melakukan evakuasi para korban dan dibawa ke Puskesmas Tanjung Agung untuk dilakukan tindakan medis.
Nama korban tewas :
1. Darwis (46) warga Desa Tanjung Lalang
2. Hardiyawan warga Desa Tanjung Lalang
3. Rukasi warga Desa Tanjung Lalang
4. Sandra Khaerudin (25) Warga Mulyadadi Cipari,
5. Joko Supriyanto (26) Desa Penyandingan
6. Purwadi (60) warga Desa Penyandingan
7. Sulpiawan (30) Desa Tanjung Lalang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.