Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Baru 2 Hari Keluar Penjara Lewat Program Asimilasi, Eks Napi di Makassar Bacok Istri dan Mertua

SDL merupakan narapidana yang keluar karena mendapatkan program asimilasi dari Kemenkumham karena pandemi virus corona.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Baru 2 Hari Keluar Penjara Lewat Program Asimilasi, Eks Napi di Makassar Bacok Istri dan Mertua
KOMPAS.COM/HIMAWAN
Kabit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal (kanan) saat melakukan olah TKP atas kasus penganiayaan 3 warga di Jalan Barawaja, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (23/10/2020).(KOMPAS.COM/HIMAWAN) 

"Motif dendam karena digugat cerai sama sang istri. Ini istri ketiga pelaku," kata Iqba kepada wartawan, Jumat sore.

Dari interogasi yang dilakukan kepada keluarga, kata dia, SDL baru keluar dari penjara karena kasus pembunuhan di Jeneponto, Sulawesi Selatan.

"Informasi dari pihak keluarga, pelaku ini masih menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas 1 Makassar. Iya keluarga juga bilang pelaku ini di vonis 9 tahun penjara," imbuh Iqbal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eks Napi Bacok Istri dan Mertua Baru 2 Hari Keluar Penjara Lewat Program Asimilasi" dan "Mantan Napi Bacok Istri dan Mertua di Makassar, Polisi: Pelaku Dendam Digugat Cerai Istri"

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas