Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Lengkap Pembunuhan Kerabat Jokowi, Utang-piutang Berujung Tragedi

Tidak membutuhkan waktu lama Polisi mengungkap pelaku pembunuhan kerabat Jokowi, Yulia (42)

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in Cerita Lengkap Pembunuhan Kerabat Jokowi, Utang-piutang Berujung Tragedi
Adi Surya/Tribun Slo
Suasana pemakaman jenazah perempuan yang ditemukan terbakar dalam mobil daerah Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Tidak membutuhkan waktu lama Polisi mengungkap pelaku pembunuhan kerabat Jokowi, Yulia (42) tewas dibunuh dan dibakar di dalam mobil yang terjadi di Sukoharjo.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi paparkan Polri mengungkap kasus itu hanya membutuhkan waktu 1x24 jam. Bahkan penangkapan pelaku kurang dari 24 jam.

"Pada hari Selasa (kejadian) hari Rabu 01.20 pelaku kami amankan dan sekarang sedang dikembangkan," ujarnya usai pimpin Sertijab di Gedung Borobudur Malpoda Jateng,Jumat (23/10/2020).

Menurutnya motif pembunuhan berawal dari hutang pihutang. Kemudian pelaku khilaf membunuh korban.

Baca juga: Pembunuhan Kerabat Jokowi, Tagih Utang Yulia Malah Dibunuh, ATM Dikuras, Rp 140 Juta Dibawa Kabur

"Tersangka masih kami dalami penyidikan.

Yang jelas dari beberapa alat bukti yang kami temukan dan pelaku mengakui, dan didukung bukti-bukti yang lain.

Penampakan mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi AD-1526-EA usai dilakukan olah forensik di Polres Sukoharjo, Rabu (21/10/2020).
Penampakan mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi AD-1526-EA usai dilakukan olah forensik di Polres Sukoharjo, Rabu (21/10/2020). (TribunSolo.com/Ilham Oktafian)

Sekarang kami sedang mengembangkan terkait motif-motif pelaku lain" tuturnya.

Berita Rekomendasi

Dikatakannya, pelaku merupakan rekan bisnis korban. Ada dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pembunuhan tersebut.

Baca juga: Terungkap Motif Pembunuhan Wanita Kerabat Jokowi di Sukoharjo, Pelaku Rekan Bisnis, Ini Pengakuannya

"TKP pertama di kandang ayam, kemudian TKP di tempat mayat dibakar," tukasnya.

"Polri ungkap 1x24 Jam, bahkan kurang dari 24 jam,” kata Luthfi, Jumat (23/10/2020).

"Pelaku satu orang, dan ini sedang kita kembangkan," imbuhnya.

Pelaku melakukan pembunuhan itu atas dasar motif utang piutang antara dirinya dan korban.

"Motifnya utang piutang, pelaku khilaf, lalu membunuh," ucapnya.

Kapolda menyebut ada dua tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus ini.

Baca juga: Kerabat Jokowi Tewas Terbakar di Mobil Tangannya Terikat, Korban Rupanya Dibunuh dan Sengaja Dibakar

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas