Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pinjam Motor Pacar untuk Maling Rumah Kosong, Duda Beranak 4 Akhirnya Diputus

ME adalah warga Sangkarah, Pasar Kliwon, Solo. Ia merupakan sosok yang memang sudah spesialis membobol rumah kosong.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Pinjam Motor Pacar untuk Maling Rumah Kosong, Duda Beranak 4 Akhirnya Diputus
TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso
Kapolsek Laweyan Ismanto Yuwono mengatakan, pelaku ME saat press rilis di Mapolsek Laweyan, Solo, Kamis (22/10/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial ME (37) nekat meminjam motor pacarnya untuk maling di rumah kosong.

ME adalah warga Sangkarah, Pasar Kliwon, Solo.

Ia merupakan sosok yang memang sudah spesialis membobol rumah kosong.

Ia menyebut, sebelum beraksi, ada beberapa rumah yang ia incar.

Baca juga: Pecatan Polisi Keroyok Tetangga, Mantan Briptu Sakit Hati Kakaknya yang Sudah Meninggal Dihina

Pertama, dia akan berkeliling dan melihat rumah yang dalam kondisi tergembok.

Setelah itu, dia memastikan rumah tersebut kosong dengan cara mengetuk pintu.

Ketika kondisi aman, dia akan melancarkan aksinya membobol rumah dan mencari barang berharga.

Berita Rekomendasi

"Saya pakai alat obeng untuk membuka gembok dan pintu," jelas ME, Kamis (22/10/2020).

"Kalau saya incar rumah itu pertama berkeliling dan lihat rumah itu digembok atau tidak," kata dia.

Sementara, tersangka ME mengaku memang meminjam motor pacar dalam melakukan aksinya membobol rumah.

Baca juga: Sosok Eko Pembunuh YL Kerabat Jokowi, Pukul Korban Pakai Linggis di Kandang Ayam Lalu Bakar Mobil

Akibatnya, kini pacarnya minta putus setelah mengetahui kelakuan duda beranak 4 itu.

"Iya saya pinjam motor pacar, saya sudah cerai dan anak saya 4," papar dia.

"Sekarang saya sudah diputus," paparnya.

Kapolsek Laweyan Ismanto Yuwono mengatakan, Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas