Duel Antar Nelayan, Aksan Tikam Nur Hasan Hingga Usus Terburai Karena Dituduh Menganiaya Temannya
Setelah itu, Aksan mengambil pisau yang dipakai mengupas buah untuk rujakan di warung itu dan ditusukkan ke perut korban.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Polisi akhirnya menangkap orang yang melakukan penikaman terhadap Nur Hasan (34) nelayan di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan hingga usus terburai.
Satreskrim Lamongan menangkapnya saat dalam pelarian.
Kapolres Lamongan, AKBP Harun mengungkap, pelakunya adalah Aksan (38) sesama nelayan di Brondong.
"Tersangka penusukan sudah diamankan anggota," kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun, Sabtu (24/10/2020).
Menurut Harun, tersangka bernama Aksan Abdilah (38) warga Kelurahan Blimbing, Kecamatan Brondong.
Baca juga: Pembunuhan Bermotif Utang Terjadi di Cibitung Bekasi, Pelaku Pukul dan Tikam Korban Lalu Kabur
Insiden penusukan ini bermula dari cekcok antara pelaku dengan korban yang diketahui mabuk usai pesta miras.
Kejadian ini bermula ketika Aksan yang sedang ngopi bersama teman-temannya di warung kopi, di Terminal Baru Brondong.
Tiba-tiba ia didatangi oleh Nur Hasan dan menanyakan perihal penganiayaan yang dialami oleh temannya.
Baca juga: Sakit Hati Pada Kakak, Pria Ini Tikam Keponakan Sendiri
"Korban ketika itu menuding jika penganiayaan yang menimpa temannya itu dilakukan oleh teman-teman Aksan," ungkap Harun.
Aksan sudah mengatakan pada Nur Hasan jika tidak ada temannya yang melakukan aksi penganiayaan seperti yang dituduhkan.
Usai mendapat penjelasan demikian, korban kemudian meninggalkan Aksan.
Bukannya puas dengan penjelasan Aksan, korban ternyata balik kembali lagi dengan membawa teman-temannya.
"Tidak puas dengan jawaban korban, pelaku datang lagi bersama 4 temannya di bawah pengaruh minuman keras (miras) menemui pelaku untuk menanyakan hal yang sama," ungkap Harun.
Tersangka tetap membantah atas tuduhan pelaku, teman-temannya juga ikut menjelaskan jika mereka tidak melakukan penganiayaan apapun.
Meski sudah mendapat jawaban serupa, Nur Hasan tetap menuding Aksan dan temannya menganiaya teman korban.
Bahkan, korban sempat mengeluarkan kata-kata kasar yang memicu emosi Aksan dan akhirnya melakukan penganiayaan terhadap Nur Hasan.
Pelaku menendang dan mengenai rusuk kiri korban Nur hingga roboh.
Setelah itu, Aksan mengambil pisau yang dipakai mengupas buah untuk rujakan di warung itu dan ditusukkan ke perut korban.
Setelah itu, Aksan menusuk korban, pelaku kemudian meninggalkan TKP dan membuang pisau yang dipakai untuk menusuk Nur Hasan ke laut.
Baca juga: Sakit Hati Pada Kakak, Pria Ini Tikam Keponakan Sendiri
Sementara Nur Hasan dirujuk ke rumah sakit dan menjalani perawatan karena perutnya mengalami luka parah, hingga ususnya terburai.
"Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan melaksanakan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan dibawa ke Polres Lamongan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," kata Harun.
Tersangka Aksan mengakui perbuatannya. Menurutnya, ia hanya sekali menusuk perut korban karena emosi.
Sajam yang dipakai untuk melukai korban hanya kebetulan, karena saat itu pelaku habis rujakan di warung.
Menurut Harun, tersangka dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang tindak penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (Hanif Manshuri)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pelaku Penusukan di Lamongan Hingga Usus Korban Terburai Sudah Tertangkap, Ternyata Gara-gara Ini