Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesal Merasa Tak Digubris saat Minta Pekerjaan, Pria Ini Nekat Hajar Karyawan Perusahaan

Seorang pelamar kerja di Ogan Komering Ilir harus berurusan dengan polisi setelah nekat menghajar karyawan perusahaan saat meminta pekerjaan.

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
zoom-in Kesal Merasa Tak Digubris saat Minta Pekerjaan, Pria Ini Nekat Hajar Karyawan Perusahaan
net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pelamar kerja di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya, pria 27 tahun asal Kecamatan Sungai Menang tersebut nekat menghajar karyawan perusahaan saat melamar kerja.

Hal tersebut ia lakukan lantaran kesal, merasa tak digubris saat meminta pekerjaan.




Akibat perbuatannya tersebut, pelaku diamankan oleh Polsek Sungai Menang dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Kakaknya yang Telah Meninggal Dicela, Pecatan Polisi Nekat Lakukan Kekerasan pada Tetangganya

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy, melalui Kasubag Humas, AKP Iryansyah, mengungkapkan tindak penganiayaan yang terjadi pada Selasa (20/10/2020) kemarin.

"Tersangka sudah kami amankan karena terbukti menganiaya korban seorang karyawan di perusahaan Dermaga Desa Gading Mas, Kecamatan Sungai Menang," kata Iryansyah, Sabtu (24/10/2020).

Dilanjutkannya, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 17.00 WIB tersebut bermula saat tersangka mendatangi lokasi dan ingin meminta pekerjaan di dermaga.

BERITA TERKAIT

"Saat tersangka menunggu supaya diberikan pekerjaan, tersangka merasa tidak diindahkan oleh pihak perusahaan dan tersangka tersinggung, kemudian langsung memukul kepala korban.

Baca juga: Pria di Makassar Tega Lakukan Kekerasan Terhadap Istri dan Mertua, Korban Mengalami Luka Berat

Untungnya dapat ditangkis oleh korban, namun justru mengenai tangan kiri korban yang mengakibatkan tangan korban mengalami luka lebam dan bengkak," jelasnya menambahkan korban langsung berobat ke puskesmas KTM kabupaten Mesuji provinsi Lampung.

Masih kata Iryansyah, keesokan harinya korban membuat laporan ke Mapolsek Sungai Menang atas tindak penganiayaan yang dialaminya dan menuntut supaya tersangka ditangkap sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Saat menerima laporan tersebut, anggota kepolisian polsek Sungai Menang langsung memproses dan melakukan penyelidikan serta menggali informasi mengenai keberadaan tersangka," bebernya.

Baca juga: Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di Lapangan, Diduga Dibunuh, Ada Tanda Kekerasan di Leher Korban

Selanjutnya, Tim Macan Komering Polsek Sungai Menang yang dipimpin oleh Kapolsek Sungai Menang Ipda Suhendri Beserta Kanit Reskrim Aipda Hendri Farizal, Kanit Intelkam Aipda Sahril dan Anggota Opsnal mendapat informasi jika tersangka berada di rumahnya.

"Kemarin, Kapolsek Sungai Menang beserta anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, dan pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Pelamar Kerja Hajar Seorang Karyawan Perusahaan di OKI, Sudah Lama Menunggu tapi tak Dilayani

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas