Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Lamongan Jadi Korban Penikaman Hingga Ususnya Terburai, Berikut Kronologi Kejadiannya

Polisi mengamankan pelaku penikaman terhadap Nur Hasan (34), warga Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pria di Lamongan Jadi Korban Penikaman Hingga Ususnya Terburai, Berikut Kronologi Kejadiannya
SURYA.CO.ID/Hanif Manshuri
Tersangka penusukan di Lamongan, Aksan Abdilah berhasil diamankan, Sabtu (24/10/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Polisi mengamankan pelaku penikaman terhadap Nur Hasan (34), warga Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Saat itu, korban terluka parah hingga ususnya terburai.

Pelakunya langsung kabur setelah melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Tersangka penusukan sudah diamankan anggota," kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun, Sabtu (24/10/2020).

Menurut Harun, tersangka bernama Aksan Abdilah (38) warga Kelurahan Blimbing, Kecamatan Brondong.

Insiden penusukan ini bermula dari cekcok antara pelaku dengan korban yang diketahui mabuk usai pesta miras.

Baca juga: Sempat Viral Jadi Kades Cantik di Lamongan, Ini Kabar Baru Angely Emitasari, Kehidupannya Bak Artis

Kejadian ini bermula ketika Aksan sedang berkumpul bersama teman-temannya di warung kopi, di Terminal Baru Brondong.

Berita Rekomendasi

Tiba-tiba ia didatangi Nur Hasan dan menanyakan perihal penganiayaan yang dialami temannya.

"Korban ketika itu menuding jika penganiayaan yang menimpa temannya itu dilakukan teman-teman Aksan," ungkap Harun.

Baca juga: Pemilik Distro di Lamongan Lecehkan Belasan Perempuan Model, Ini yang Dilakukannya

Aksan sudah mengatakan kepada Nur Hasan jika tidak ada temannya yang melakukan aksi penganiayaan seperti yang dituduhkan.

Usai mendapat penjelasan demikian, korban kemudian meninggalkan Aksan.

Bukannya puas dengan penjelasan Aksan, korban ternyata balik kembali dan membawa teman-temannya.

"Tidak puas dengan jawaban korban, pelaku datang lagi bersama 4 temannya di bawah pengaruh minuman keras (miras) menemui pelaku untuk menanyakan hal yang sama," ungkap Harun.

Tersangka tetap membantah atas tuduhan pelaku, teman-temannya juga ikut menjelaskan jika mereka tidak melakukan penganiayaan apapun.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas