Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Lamongan Jadi Korban Penikaman Hingga Ususnya Terburai, Berikut Kronologi Kejadiannya

Polisi mengamankan pelaku penikaman terhadap Nur Hasan (34), warga Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pria di Lamongan Jadi Korban Penikaman Hingga Ususnya Terburai, Berikut Kronologi Kejadiannya
SURYA.CO.ID/Hanif Manshuri
Tersangka penusukan di Lamongan, Aksan Abdilah berhasil diamankan, Sabtu (24/10/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Polisi mengamankan pelaku penikaman terhadap Nur Hasan (34), warga Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Saat itu, korban terluka parah hingga ususnya terburai.

Pelakunya langsung kabur setelah melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Tersangka penusukan sudah diamankan anggota," kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun, Sabtu (24/10/2020).

Menurut Harun, tersangka bernama Aksan Abdilah (38) warga Kelurahan Blimbing, Kecamatan Brondong.

Insiden penusukan ini bermula dari cekcok antara pelaku dengan korban yang diketahui mabuk usai pesta miras.

Baca juga: Sempat Viral Jadi Kades Cantik di Lamongan, Ini Kabar Baru Angely Emitasari, Kehidupannya Bak Artis

Kejadian ini bermula ketika Aksan sedang berkumpul bersama teman-temannya di warung kopi, di Terminal Baru Brondong.

Berita Rekomendasi

Tiba-tiba ia didatangi Nur Hasan dan menanyakan perihal penganiayaan yang dialami temannya.

"Korban ketika itu menuding jika penganiayaan yang menimpa temannya itu dilakukan teman-teman Aksan," ungkap Harun.

Baca juga: Pemilik Distro di Lamongan Lecehkan Belasan Perempuan Model, Ini yang Dilakukannya

Aksan sudah mengatakan kepada Nur Hasan jika tidak ada temannya yang melakukan aksi penganiayaan seperti yang dituduhkan.

Usai mendapat penjelasan demikian, korban kemudian meninggalkan Aksan.

Bukannya puas dengan penjelasan Aksan, korban ternyata balik kembali dan membawa teman-temannya.

"Tidak puas dengan jawaban korban, pelaku datang lagi bersama 4 temannya di bawah pengaruh minuman keras (miras) menemui pelaku untuk menanyakan hal yang sama," ungkap Harun.

Tersangka tetap membantah atas tuduhan pelaku, teman-temannya juga ikut menjelaskan jika mereka tidak melakukan penganiayaan apapun.

Meski sudah mendapat jawaban serupa, Nur Hasan tetap menuding Aksan dan temannya menganiaya teman korban.

Bahkan, korban sempat mengeluarkan kata-kata kasar yang memicu emosi Aksan dan akhirnya melakukan penganiayaan terhadap Nur Hasan.

Baca juga: Diajak Main Malah Belok ke Hotel, Seorang Gadis Nyaris Jadi Korban Perkosaan di Lamongan Jawa Timur

Pelaku menendang dan mengenai rusuk kiri korban Nur hingga roboh.

Setelah itu, Aksan mengambil pisau pengupas buah untuk rujakan di warung itu dan ditusukkan ke perut korban.

Setelah itu, pelaku meninggalkan lokasi dan membuang pisau yang dipakai untuk menusuk Nur Hasan ke laut.

Sementara Nur Hasan dirujuk ke rumah sakit dan menjalani perawatan karena perutnya mengalami luka parah, hingga ususnya terburai.

"Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan melaksanakan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan dibawa ke Polres Lamongan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," kata Harun.

Tersangka Aksan mengakui perbuatannya.

Menurutnya, ia hanya sekali menusuk perut korban karena emosi.

Senjata tajam yang dipakai untuk melukai korban hanya kebetulan, karena saat itu pelaku habis rujakan di warung.

Menurut Harun, tersangka dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang tindak penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Penulis: Hanif Manshuri

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pelaku Penusukan di Lamongan Hingga Usus Korban Terburai Sudah Tertangkap, Ternyata Gara-gara Ini

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas