Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diajak Damai, Geng Preman Malah Keluarkan Double Stick Hajar 3 Orang dan Lampari Batu

Ketiga korban itu adalah Rendi Anggara, Sigit Eka Saputra dan Sifan Ali Ikhwan.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Diajak Damai, Geng Preman Malah Keluarkan Double Stick Hajar 3 Orang dan Lampari Batu
Ist/tribun jambi
Ilustrasi pengeroyokan 

TRIBUNNEWS.COM - Tiga orang pria menjadi sasaran pengeroyokan geng preman yang terdiri dari delapan orang.

Korban yang berniat ajak damai malah jadi babak belur.

Peristiwa di Indramayu, Jawa Barat ini melibatkan geng preman, di antaranya EHP alias Acil (18), MF alias Paol (19). Mereka warga Desa/Kecamatan Kertasemaya.

Baca juga: POPULER Ular Lilit Ban Mobil Bikin Macet | Pegawai Kafe Tewas Terikat dan Dibekap di Kolam Buaya

Pelaku lainnya adalah AP alias Took (31), RI alias Iwan (23), Sub alias Blekok (22), NS alias Tiplok (19), RB alias Rizal (23), dan HP alias Pentut (23) merupakan warga Desa Tenajar, Kecamatan Kertasemaya.

Dalam aksinya itu mereka memukuli korbannya yang berjumlah tiga orang hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Ketiga korban itu adalah Rendi Anggara, Sigit Eka Saputra dan Sifan Ali Ikhwan. Ketiganya warga Desa Cadangpiggan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu.

Baca juga: Selokan Bolong, ABG di Cimahi Tewas gara-gara Jatuh Terpeleset ke Saluran Drainase

Saat dikonfirmasi, Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto melalui Paur Subbag Humas Polres Iptu Iwa Mashadi membenarkan peristiwa tersebut.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Iptu Iwa Mashadi menjelaskan kronologi kejadiannya.

"Peristiwa dugaan penganiayaan dan pengreroyokan bermula dari laporan korban kepada petugas di Mapolsek Sukagumiwang pada Jumat (23/10/2020) kemarin," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (26/10/2020).

Berdasarkan keterangan korban, sebelum kejadian mereka mengaku hendak menyelesaikan masalah yang terjadi di antara keduanya agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Hal itu dikarenakan pada hari sebelumnya antara korban dan pelaku terlibat cekcok.

Pada Jumat 23 Oktober 2020 sekira pukul 14.30 WIB, korban lalu mendatangi tempat yang dijadikan lokasi pertemuan di perlintasan Kereta Api Blok Cigentus, Desa/Kecamatan Kertasemaya.

Hanya sama saja, saat hendak mengajak damai, pelaku berinisial MF tiba-tiba marah besar dan menolak ajakan damai tersebut.

Seketika, masing-masing pelaku justru mengeluarkan alat berupa double stik yang terbuat dari kayu.

Baca juga: Duduk-duduk di Jembatan dan Akhirnya Hilang, Pria Ini Ternyata Jatuh 50 Meter di Kelok 9

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas