Operasi Zebra Digelar Mulai 26 Oktober, Polres Pinrang Ungkap Sasaran Pelanggaran dalam Razia
Di antaranya, melawan arus, tidak memakai helm, tidak memakai sabuk pengaman, hingga berkendara di bawah umur.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Operasi Zebra mulai digelar serentak pada 26 Oktober hingga 8 November 2020.
Ada aturan priotitas pelangaran yang akan ditindak dalam razia.
Hal ini dijelaskan oleh Kasaltlantas Polres Pinrang AKP Dharmawaty saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Senin (26/10/2020).
"Benar, operasi zebra serentak di Indonesia mulai digelar per hari ini. Lengkapi surat-surat kendaraan anda," katanya.
Baca juga: 8 Pelanggaran Paling Diincar Polisi Selama Operasi Zebra 2020
Baca juga: Polri Gelar Operasi Zebra Mulai Hari Ini, Berikut Tiga Hal Yang Jadi Fokus Penindakan
Dharma menyebutkan, ada beberapa pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran petugas dalam operasi tersebut.
Di antaranya, melawan arus, tidak memakai helm, tidak memakai sabuk pengaman, berkendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkotika, melebihi batas kecepatan, serta melebihi batas muatan.
"Selain itu, kami juga menindak pengendara yang melakukan aktifitas lain saat berkendara, seperti bermain handphone," papar Dharma.
Ia menambahkan, pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
"Tetap patuhi protokol kesehatan," pungkas Dharma.
(TribunPinrang.com/Hery Syahrullah)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Operasi Zebra Mulai Digelar, Kasatlantas Polres Pinrang Beberkan Penindakan Prioritas