Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Operasi Zebra Mulai 26 Oktober 2020, Polres Pinrang Ungkap Pelanggaran Prioritan yang Akan Ditindak

Operasi Zebra serentak akan mulai digelar pada Senin (26/10/2020). Polres Pinrang beberkan sejumlah pelanggaran prioritas yang akan ditindak.

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
zoom-in Operasi Zebra Mulai 26 Oktober 2020, Polres Pinrang Ungkap Pelanggaran Prioritan yang Akan Ditindak
Kompas.com
Ilustrasi Operasi Zebra, ini 8 pelanggaran yang diincar kepolisian 

TRIBUNNEWS.COM - Operasi Zebra 2020 secara serentak akan mulai digelar pada hari ini, Senin (26/10/2020).

Operasi Zebra kali ini akan berlangsung hingga 8 November 2020 mendatang.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan Kasaltlantas Polres Pinrang AKP Dharmawaty saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Senin.

"Benar, operasi zebra serentak di Indonesia mulai digelar per hari ini. Lengkapi surat-surat kendaraan anda," katanya.

Baca juga: Operasi Zebra Candi 2020 di Area Solo dan Sekitarnya, Ini 7 Pelanggaran yang Diincar Polisi

Baca juga: Operasi Zebra Mulai 26 Oktober, Polres Subang Ingatkan soal Razia dan Protokol Kesehatan Covid-19

Baca juga: 8 Pelanggaran Paling Diincar Polisi Selama Operasi Zebra 2020

Dharma menyebutkan, ada beberapa pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran petugas dalam operasi tersebut.

Di antaranya, melawan arus, tidak memakai helm, tidak memakai sabuk pengaman, berkendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkotika, melebihi batas kecepatan, serta melebihi batas muatan.

"Selain itu, kami juga menindak pengendara yang melakukan aktifitas lain saat berkendara, seperti bermain handphone," papar Dharma.

Berita Rekomendasi

Ia menambahkan, pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Tetap patuhi protokol kesehatan," pungkas Dharma.

(TribunPinrang.com/Hery Syahrullah)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Operasi Zebra Mulai Digelar, Kasatlantas Polres Pinrang Beberkan Penindakan Prioritas

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas