Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Kurir Sabu Manfaatkan Keponakan yang Masih SD untuk Antar Barang, Ancam Tak Beri Uang Jajan

Seorang kurir sabu bernama Yatiek (31) ditangkap. Ia nekar tersebut nekat memanfaatkan keponakannya yang masih SD untuk mengantar barang ke pembeli.

Editor: Miftah
zoom-in Seorang Kurir Sabu Manfaatkan Keponakan yang Masih SD untuk Antar Barang, Ancam Tak Beri Uang Jajan
wytv.com
Ilustrasi penjara- Seorang kurir sabu bernama Yatiek (31) ditangkap. Ia nekar tersebut nekat memanfaatkan keponakannya yang masih SD untuk mengantar barang ke pembeli. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan yang menjadi kurir sabu ditangkap polisi.

Perempuan bernama Yatiek (31) tersebut nekat memanfaatkan keponakannya yang masih SD untuk jadi pengantar sabu ke pembeli.

Pelaku mengancam keponakan tidak akan memberi uang jika si keponakan menolak.

Yatiek warga asal Manukan, Kota Surabaya, diringkus unit Idik I dan III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dengan barang bukti sabu seberat 1,5 kilogram.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, tersangka selalu mengancam keponakan dengan tidak memberikan uang jajan bila tidak mau menuruti perintahnya.

"Keponakannya itu tinggal bersama tersangka. Kalau tidak mau (mengantar) diancam tidak diberikan uang jajan, ini yang membuat kami benar-benar menyatakan perang terhadap narkoba. Karena sampai anak kecil pun dilibatkan," terang Memo.

Baca juga: Oknum Anggotanya Jadi Kurir Sabu Hingga 16 Kilogram, Kapolda Riau: Dia adalah Penghianat Bangsa

Baca juga: Menegangkan, Detik-detik Penangkapan Oknum Polda Riau Kurir Sabu 16 Kilo, Diwarnai Hujan Peluru

Guna memulihkan psikis anak tersebut, Memo menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Berita Rekomendasi

"Kami sudah berkoordinasi dengan KPAI, agar memberikan pendampingan untuk memulihkan psikisnya," tambahnya.

Memo memaparkan, bahwa keluarga besar tersangka Yatiek terlibat jaringan narkoba dan saat ini mendekam di beberapa Lapas Jawa Timur.

"Pamannya saat ini mendekam di Lapas Pamekasan, Kakaknya di Lapas Madiun. Begitu juga adiknya juga sebagai terpidana dalam perkara yang sama," pungkasnya.

Tersangka yang tidak koorperatif saat memberikan keterangan, membuat petugas sempat mengalami kesuliatan untuk melakukan pengembangan.

Namun dari petunjuk yang didapat, barang sabu itu mengarah pada Zakaria (32) warga Mojowarno Jombang, bandar yang dikendalikan Letto terpidana di Lapas Lampung.

(Surya/Firman Rachmanudin)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Parah, Perempuan di Surabaya Manfaatkan Keponakan yang Masih SD untuk Antarkan Sabu

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas