Cabuli Bocah 7 Tahun, Pelaku Dihakimi Massa Nyaris Tewas, Kini Mendekam ke Sel Polres Pulau Buru
Seorang pria berinisial AS alias La Maga (42) nyaris tewas dihakimi massa gara-gara mencabuli bocah tujuh tahun.
Editor: Sinatrya Tyas Puspita
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Insany
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Seorang pria berinisial AS alias La Maga (42) nyaris tewas dihakimi massa gara-gara mencabuli bocah tujuh tahun.
Sempat dilarikan ke rumah sakit, setelah sembuh kini pelaku langsung dijebloskan ke tahanan Polres Pulau Buru, Maluku.
Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaluddin kepada Tribunambon.com, Senin (26/10/2020) mengatakan, kini kondisi La Maga sudah membaik, setelah menjalani perawatan di RSUD Lala.
"Iya betul sejak Minggu 25 Oktober, La Maga resmi mendekam di tahanan Polres Pulau Buru, ‘’ tegasnya.
Baca juga: RW 04 Kelurahan Ahusen Raih Penghargaan Proklim Utama, Wali Kota Beri Apresiasi Tinggi Bagi
Menurut Djamaluddin, hingga kini tiga orang sudah dimintai keterangan.