Hindari Razia Masker, Pria Asal Bengkulu Malah Ketahuan Bawa Sepucuk Pistol Rakitan
Aparat Polres Lubuklinggau menangkap seorang pria mencurigakan yang menghindari razia protokol kesehatan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU - Aparat Polres Lubuklinggau menangkap seorang pria mencurigakan yang menghindari razia protokol kesehatan atau operasi masker.
Pria berinisial DK (41) itu ternyata membawa sepucuk senjata api.
Warga Desa Tanjung Heran, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu ini membawa senjata api (senpi) rakitan jenis pistol revolver beserta empat amunisinya.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat, Iptu Luhut Situmorang menyampaikan, pelaku tertangkap petugas polsek, Senin (26/10/2020) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Waspada Razia Iseng, Jika Polisi Tak Lengkapi 5 Hal Ini, Langsung Laporkan ke Propam Polri
"Pelaku ini ditangkap di depan komplek perkantoran Pemkot Lubuklinggau," ungkapnya pada wartawan, Selasa (27/10/2020).
Ia menjelaskan, awalnya Unit Reskrim dan SPK Polsek melaksanakan Operasi Yustisi dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Paisal di Jalan Garuda depan Pemkot Lubuklinggau.
"Saat kami melaksanakan operasi, ada pengendara motor tiba-tiba masuk ke halaman Pemkot Lubuklinggau. Kami curiga sehingga langsung kami lakukan pengejaran," ungkapnya.
Baca juga: Ricuh Satpol PP Vs Warga di Tempat Judi saat Razia Masker, Edy Rahmayadi sampai Terjun Langsung
Saat diamankan di halaman Pemkot Lubuklinggau tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan.
"Hasil penggeledahan di dalam kantong jaket didapat senjata api rakitan berikut empat butir amunisi untuk senjata api jenis Colt 38, setelah itu pelaku dibawa ke Polsek Lubuklinggau Barat," ujarnya.(Joy/TS)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Takut Razia Masker, Pria Asal Bengkulu Ini Masuk ke Area Pemkot Lubuklinggau, Ternyata Bawa Pistol,