Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Ini Nekat Aniaya Kakak Iparnya, Ngaku Dengar Bisikan, Keluarga Duga Pelaku Alami Gangguan Jiwa

Seorang pria bernama Zaidon (50) nekat menganiaya kakak iparnya, Ismail R (60).

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pria Ini Nekat Aniaya Kakak Iparnya, Ngaku Dengar Bisikan, Keluarga Duga Pelaku Alami Gangguan Jiwa
net
Ilustrasi penganiayaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Zaidon (50) nekat menganiaya kakak iparnya, Ismail R (60).

Saat diamankan polisi, pelaku kerap mengatakan, bahwa dirinya mendengar suara bisikan di telinga secara terus menerus.

Sementara, pihak keluarga menduga pelaku mengalami gangguan jiwa.

Pelaku telah berhasil ditangkap di rumahnya pada Minggu (25/10/2020) sore setelah beberapa jam menganiaya kakak iparnya.

Pelaku merupakan warga Desa Matang Sijuek Teungoh Kecamatan Baktya Barat, Aceh Utara.

Penganiayaan tersebut terjadi di rumah mertuanya, Desa Matang Sijuek Barat pada Minggu (25/10/2020) sekira pukul 09.00 WIB.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Baktiya Barat Iptu Heri kepada Serambinews.com, Selasa (27/10/2020) menyebutkan, saat pemeriksaan pelaku tidak bersedia menjawab pertanyaan penyidik.

Baca juga: Sedang Asyik Main Gaple, Pria Ini Dianiaya hingga Babak Belur, Dituduh Telah Mengeroyok Teman Pelaku

Berita Rekomendasi

“Dia hanya diam saja ketika ditanyakan penyidik,” kata Kapolsek Baktiya Barat.

Saat ditahan kata Kapolsek Baktiya Barat, pria tersebut sering menyebutkan kalimat 'ada yang membisik di telinganya secara terus menerus’.

Dugaan sementara dan dari pihak keluarga, pria tersebut mengalami gangguan jiwa.

Penyidik juga sudah mendatangkan petugas kesehatan jiwa dari puskesmas setempat untuk melihat kondisi pria tersebut.

“Memang tidak rekam medis sebelumnya, tapi pihak keluarga menyebutkan, pria itu mengalami gangguan jiwa,” ujar Iptu Heri.

Karena itu hari ini direncanakan pria tersebut akan dibawa ke RS Jiwa Banda Aceh oleh pihak keluarganya untuk memastikan apakah pria itu benar mengalami gangguan jiwa.

“Saat ini masih ditahan di mapolsek, kalau mau dibawa nantinya, pihak keluarga bisa mendatangi mapolsek,” kata Iptu Heri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas