Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saat Bunuh Listifah di Hotel Kudus, Pelaku Mengaku dalam Kondisi Mabuk

Saat diminta kartu tanda penduduk (KTP) pelaku juga tidak memberikan kepada petugas

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Saat Bunuh Listifah di Hotel Kudus, Pelaku Mengaku dalam Kondisi Mabuk
TRIBUN JATENG/RAKA F PUJANGGA
Pelaku pembunuhan Kiswanto Hariyono (40) warga Desa Loram, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Raka F Pujangga

TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Kiswanto Hariyono (40) warga Desa Loram, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus mengaku saat membunuh Listifah dipengaruhi minuman keras.

Ia mengaku datang ke kamar hotel sudah dalam kondisi mabuk‎.

Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP ‎Agustinus David menyampaikan, pelaku datang menggunakan sepeda motor ke hotel tersebut sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat diminta kartu tanda penduduk (KTP) pelaku juga tidak memberikan kepada petugas.

"Pelaku mengucapkan 'Saya biasa menginap di sini nggak perlu pakai KTP'," ujar dia, Selasa (27/10/2020).

‎Kemudian Listifah, warga Desa Megawon, Kecamatan Jati‎, Kabupaten Kudus datang ke hotel setelahnya.

Berita Rekomendasi

Sejumah saksi sudah melihat sepeda motor Vario K 5806 LT telah terparkir sekitar pukul 16.15 WIB.

Baca juga: Pak Agus Tukang Parkir Tuna Daksa di Kudus Tuai Simpati, Netizen Ramai-ramai Galang Dana

"Pelaku keluar dari kamarnya nomor 105 itu sekitar pukul 20.30 WIB.

Saat ditanya mau check out, jawabnya tidak," ujar dia.

Hingga keesokan harinya, tamu yang ada di dalam kamar tersebut tidak ‎keluar dan meresponsnya.

Sehing‎ga dia melaporkannya ke Polsek Jati dan membuka kamar tersebut, ditemukan mayat wanita yang tertutup tumpukan pakaian.

Korban ditemukan‎ dalam kondisi terlentang di atas kasur.

Kiswanto atau sapaannya Lek No menyampaikan berencana mengakhiri hubungan perselingkuhannya yang telah dijalin.

Baca juga: Zaskia Sungkar Buat Shireen Sungkar dan Teuku Wisnu Khawatir, Lagi Hamil Muda Hendak Ikut Bersepeda

Namun korban tidak mau sehingga dia melampiaskan amarahnya kepada korban.

"Saya menekan dada korban menggunakan tangan berkali-kali sampai meninggal," ujar dia.

Dia mengaku khilaf telah melakukan tindak kejahatan itu hingga menyebabkan meninggal dunia.

"Saya khilaf," ujarnya.

Diketahui, jasad wanita yang bernama Listifah (38), warga Desa Megawon, Kecamatan Jati‎, Kabupaten Kudus itu sudah dilaporkan hilang oleh suaminya Winarto (52) ke Polsek Jati, sekitar pukul 10.30 Senin (26/10/2020) pagi.

Suami korban, Winarto melaporkan istrinya telah meninggalkan rumah sejak pukul 08.00, Minggu (25/10/2020).

Hingga kemudian ditemukan meninggal dunia pada hari Senin (26/10/2020) siang. ‎(raf)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pengakuan Lek No Pembunuh Listifah di Hotel Kudus, Membunuh Dalam Kondisi Mabuk

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas