Diprotes, Progres 'Jurrasic Park' Komodo Terus Jalan Target Rampung Juni 2021
Pemerintah mengklaim, pembangunan sarana dan prasarana wisata di Pulau Rinca TN Komodo telah mematuhi kaidah konservasi.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah mengklaim, pembangunan sarana dan prasarana wisata di Pulau Rinca Taman Nasional Komodo telah mematuhi kaidah konservasi.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Wiratno bahkan menyatakan, progres pembangunan sarana dan prasarana di Lembah Loh Buaya Pulau Rinca telah mencapai 30 persen dan ditargetkan selesai Juni 2021.
"Pembangunan saat ini sekitar 30% dan rencananya akan selesai bulan Juni 2021," ujarnya dalam diskusi virtual, Rabu (28/10/2020).
Ia mengatakan, pembangunan itu telah mendapatkan izin lingkungan hidup tertanggal 4 September, yang disusun sesuai dengan Permen LHK nomor 16 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan hidup.
"Kemarin sudah keluar (izinnya) setelah memperhatikan tentu habitat dan perilaku Komodo," jelas dia.
Baca juga: Menteri Basuki Sebut Proyek Penataan Kawasan Pulau Rinca Tetap Lindungi Habitat Komodo
Pembangunan sarana dan prasarana itu meliputi pusat informasi, pondok ranger/peneliti/pemandu) yang berada pada wilayah administrasi Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
"Jadi pengunjung bukan hanya menikmati Komodo saja tapi juga sejarah Pulau Komodo. Bisa mengetahui perilaku komodo di Information Center. Jadi ini menjadi terpusat di dalam satu bangunan, ada pondok peneliti dan seterusnya," jelas Wiratno.
Diketahui, dalam rangka mendukung kerja pembangunan sarpras wisata alam di Resort Loh Buaya, maka Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) menutup sementara destinasi ke Resort Loh Buaya TNK.
Penutupan terhitung sejak tanggal 26 Oktober 2020 hingga 30 Juni 2021, dan akan dievaluasi setiap 2 (dua) minggu sekali.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun resmi Instagram resmi BTNK melalui unggahan pada Minggu (25/10/2020).
“Sehubungan dengan berlangsungnya penataan sarana dan prasarana wisata alam di Resort Loh Buaya, Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo (TN Komodo), dengan ini Balai TNK menutup sementara destinasi tersebut dari kunjungan wisatawan,” tulis pengumuman itu.
Sebagai informasi, Melalui Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR telah menganggarkan Rp 52 miliar untuk menata kawasan Pulau Rinca yang meliputi bangunan pusat informasi, sentra souvenir, kafe, dan toilet publik.
*Diprotes Banyak Pihak*
Ambisi pemerintah untuk memodernisasi kawasan yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO sejak tahun 199, itu banyak menuai protes dan polemik.
Satu diantaranya adalah datang dari WALHI.
Dikutip dari Kompas.com, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nur Hidayati menilai, pembangunan proyek "Jurassic Park" itu tidak berbasis keilmuan.
Menurut dia, alih-alih melestarikan komodo dan habitat alaminya, pembangunan tersebut justru akan membuat komodo tersiksa.
"Pembangunan Jurassic Park di Pulau Rinca jelas menunjukkan pembangunan yang tidak berbasis keilmuan dan bertentangan dengan kearifan lokal masyarakat setempat," kata Nur kepada Kompas.com, Senin (26/10/2020).
"Pembangunan Jurassic Park justru akan menciptakan neraka bagi komunitas komodo yang dapat berujung pada musnahnya hewan unik ini selamanya," tutur dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.