Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Oknum Brimob Diduga Jual Senjata Api Kepada Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua

Tim gabungan TNI dan Polri menangkap seorang anggota Brimob berinisial Bripka JH karena kasus jual beli senjata api, Kamis (21/10/2020).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kronologi Oknum Brimob Diduga Jual Senjata Api Kepada Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua
(KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)
Dansat Brimob Kotaraja Polda Papua, Kombes Godhelp C Mansnembra (KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI) 

"Maksud awalnya penjualan bukan untuk kelompok kriminal," kata Godhelp.

Baca juga: Polri Bakal Tindak Tegas Oknum Brimob yang Diduga Jual Senjata ke KKB Papua

Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, bisnis senjata api ilegal yang dilakukan anggotanya itu sudah sering dilakukan.

Hanya saja pengungkapannya baru bisa dilakukan sekarang.

"Dari pengakuan rekannya yang menjadi perantara, sudah enam kali terjadi aktivitas jual beli senjata api," kata Waterpauw.

Ia menduga, senjata api tersebut akan dijual kepada perorangan dan juga kepada kelompok kriminal bersenjata untuk mengganggu keamanan.

Untuk memastikan hal itu, pihaknya masih menyelidiki pelaku.

"Sabar ya, karena penyidik masih mendalami sambil menunggu salah seorang saksi mantan anggota TNI yang saat ini dalam perjalanan ke Jayapura," kata Waterpauw.

Berita Rekomendasi

Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Oknum Brimob yang Diduga Jual Senjata ke KKB Akan Dijerat Pidana Umum

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas