Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mau Menikah, Pemuda Ini Malah Rudapaksa Tunangannya, Memaksa Masuk ke Rumah Kosong

Seorang pemuda berinisial MWAP (21) dilaporkan oleh tunangannya sendiri, MSP (20), atas dugaan kasus rudapaksa.

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
zoom-in Mau Menikah, Pemuda Ini Malah Rudapaksa Tunangannya, Memaksa Masuk ke Rumah Kosong
Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho
Ilustrasi rudapaksa. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda berinisial MWAP (21) dilaporkan oleh tunangannya sendiri, MSP (20), atas dugaan kasus rudapaksa.

Keduanya diketahui masih berstatus mahasiswa.

Kepolisian telah MWAP melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap MWAP di Satreskrim Polres Musirawas Selasa (27/10/2020) sekitar pukul 15.00.

Warga Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musirawas tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Satreskrim Polres Musirawas.

Baca juga: Alasan Cemburu Pada Istri, Hasrin Rudapaksa Anak Kandung Hingga Empat Kali

Baca juga: Cemburu Istrinya Berkirim Pesan dengan Pria Lain, Suami Tega Rudapaksa Anak Kandung

Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandungnya yang Masih SD, Terbongkar saat Tetangga Dengar Rintihan Korban

Kasus dugaan rudapaksa ini bermula ketika tersangka meminta izin kepada orang tua korban untuk mengajak pergi jalan-jalan pada 14 Oktober 2020 sekira pukul 15.30 WIB.

Saat di perjalanan, tersangka mengajak korban ke rumah kosong di Desa Ngestikarya, Kecamatan Jayaloka.

Setibanya di rumah kosong itu, dengan cara paksa, tersangka mengajak korban masuk ke dalam rumah tersebut dengan cara digendong.

Berita Rekomendasi

Setelah berada dalam rumah, tersangka kemudian menjatuhkan korban ke lantai.

Baca juga: Jadi Korban Rudapaksa Kakak Ipar, Siswi SMA di Padang Sering Murung hingga Sempat Ingin Bunuh Diri

Baca juga: Hobi Intip Adik Ipar saat Mandi sejak SD hingga SMA, Sopir Ini Nekat Rudapaksa Korban

Baca juga: Sopir Mobil Tangki Air Rudapaksa Gadis 16 Tahun, Dipacari hingga Dicabuli di Rumah Pelaku

Kemudian, mulut korban ditutup dan tangan kiri korban dipelintir ke belakang oleh tersangka.

Tersangka kemudian berupaya merudapaksa korban.

Saat itu, korban masih berupaya melakukan perlawanan dan melarikan diri.

Namun, korban dihalangi oleh tersangka dengan cara ditarik baju dan rambutnya sehingga korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Baca juga: Kenal di Facebook, Pemuda di Muba Ini Rudapaksa dan Peras Gadis di Bawah Umur

Atas kejadian ini, korban kemudian melapor ke Polres Musirawas.

Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan mengatakan, berdasarkan laporan, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap tersangka untuk menjalani pemeriksaan.

Pada Selasa (27/10/2020), tersangka datang ke Polres Musirawas memenuhi panggilan polisi sebagai saksi.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, saksi mengakui semua perbuatannya selanjutnya melalui gelar perkara dan kemudian menetapkan saksi sebagai tersangka dan dilakukan tindakan tegas berupa penangkapan dan penahanan," kata AKP Alex Andriyan, Rabu (28/10/2020). (ahmad farozi)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Padahal Mau Nikah, Pria ini Malah Ditangkap Polisi Usai Dilaporkan Tunangannya Karena Memperkosa

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas