Terdengar Rintihan Tangis Korban Ungkap Kasus Rudapaksa Ayah pada Anak Kandung yang Berusia 9 Tahun
Pelaku mengaku tega mencabuli anak kandung karena cemburu dengan sang istri yang berkomunikasi dengan pria lain
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, OKU - Seorang ayah di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, HS tega merudapaksa anak kandungnya sendiri.
Bahkan dalam satu tahun terakhir, HS telah menodai sang anak lebih dari satu kali.
Pelaku mengaku tega mencabuli anak kandung karena cemburu dengan sang istri.
Dikutip dari SRIPOKU.com, pelaku baru ditangkap pada Selasa (27/10/2020).
Kini pelaku telah berada di Mapolres OKU Selatan.
HS mengaku awalnya melihat istrinya berkirim pesan kepada pria lain sehingga menyulut rasa cemburunya.
HS lalu membalas rasa cemburu tersebut dengan cara merudapaksa putrinya yang masih berusia sembilan tahun.
Baca juga: Oknum ASN di Oku Selatan jadi Pengedar Sabu, Tertangkap Menyimpan 2 Bungkus Sabu di Kantong Celana
Korban yang masih duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar (SD) tersebut, diketahui sudah empat kali dirudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri.
Pelaku mengatakan, aksinya ia lakukan sejak tahun 2019 hingga tahun 2020.
HS (27), tersangka rudapaksa terhadap putri kandungnya, diamankan di Mapolres OKU Selatan, Selasa (27/10/2020). (SRIPOKU.COM/ALAN NOPRIANSYAH)
Rintihan Tangis Korban
Kasus rudapaksa yang dilakukan HS terbongkar ketika tetangga di sekitar pelaku mendengar suara rintihan tangis korban.
Rintihan tangis itu terdengar saat korban dipaksa melakukan hubungan suami istri oleh pelaku.
Mendengar suara yang tidak lazim itu, tetangga berinisiatif mengintip ke dalam rumah pelaku lewat bilik rumah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.