Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hendak Buktikan Dirinya Tak Bersalah saat Dituduh Mengeroyok, Pelajar Ini Malah Dipaksa Serahkan HP

Seorang pelajar berusia 15 tahun menjadi korban pemerasan disertai pengancaman yang dilakukan oleh dua orang tak dikenal.

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
zoom-in Hendak Buktikan Dirinya Tak Bersalah saat Dituduh Mengeroyok, Pelajar Ini Malah Dipaksa Serahkan HP
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pelajar di Pekanbaru, Rakha Tirtana (15), menjadi korban pemerasan disertai pengancaman yang dilakukan oleh dua orang tak dikenal.

Kejadian tersebut berlangsung ketika remaja tersebut sedang sendirian mengendarai sepeda motor di jalan sepi.

Kedua pelaku diketahui masing-masing berinisial JM alias Jaja (22) dan MA alias Ipin (24).

Atas tindakan kejahatan yang dilakukannya, kedua pelaku kini ditangkap Polsek Tampan.

Baca juga: Iqbal Nekat Curi Ponsel, Terpergok Pemiliknya Saat Ada Bunyi Panggilan Lalu Jadi Bulan-bulanan Warga

Baca juga: Buru Begal yang Rampas Tas Perwira Marinir saat Bersepeda, Polisi Periksa Rekaman CCTV dan Saksi

Baca juga: Eko 7 Kali Pukul Wanita Kerabat Jokowi hingga Tewas, Rampas Uang Rp 8 Juta dan Minta PIN ATM

Peristiwa tindak pidana yang dilakukan kedua pelaku terjadi di Jalan Garuda, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru pada Sabtu (24/10/2020) lalu.

Saat itu korban dengan mengendarai sepeda motor, melintas di jalan tersebut.

Tiba-tiba, kedua pelaku mencegatnya.

Berita Rekomendasi

Usai korban berhenti, pelaku pura-pura emosi dan menuduh korban sebagai orang yang memukul adik pelaku.

Baca juga: Curi HP saat Nonton Kuda Lumping, Pria Ini Babak Belur Diamuk Massa hingga Menangis Minta Ampun

Korban yang tak merasa bersalah membantah tuduhan itu.

Perang argumentasi pun terjadi.

Pelaku mulai melunak dan pura-pura mengajak korban pergi ke rumahnya untuk membuktikan kebenaran tuduhan tersebut.

Korban yang merasa tidak bersalah, lantas menerima ajakan pelaku.

Baca juga: Ayah dan Anak Nekat Curi Motor, Geser Pintu Rumah Korban Bersama, Kini Terancam 5 Tahun Penjara


Korban berboncengan dengan salah satu pelaku.

Sementara satu pelaku lagi, dengan sepeda motor mengiringi dari belakang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas