Ketahuan Berduaan di Halaman Sekolah, Siswi SMA di Dharmasraya Jadi Korban Rudapaksa
Rudapaksa dilakukan di halaman SMA Sikabau, Dharmasraya dan dilakukan di hadapan rekan korban berinisial D (17)
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Seroang siswi SMA yang masih berusia 16 tahun jadi korbn rudapaksa yang dilakukan tiga orang pemuda di sekolah.
Pelaku masing-masing berinisial IR (22), SF (23) dan HG (25) sudah ditangkap oleh petugas kepolisian.
Rudapaksa dilakukan di halaman SMA Sikabau, Dharmasraya dan dilakukan di hadapan rekan korban, D (17).
"Tiga pemuda yang kita amankan Mereka sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Dharmasraya," kata Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suryanto yang dihubungi Kompas.com, Kamis (29/10/2020).
Baca juga: Bocah 7 Tahun Dicabuli Tetangga, Ngaku Ditunjukkan Video Pemerkosaan Pelaku pada Anak Kandungnya
Menurut Suryanto, tersangka ditangkap pada Rabu (28/10/2020) setelah keluarga korban membuat laporan polisi pada 19 Oktober 2020 lalu.
Perisitiwa berawal dari A yang diantar rekannya D pulang dari kerja.
Kemudian sesampai di SMA Sikabau, korban dan saksi D berhenti di depan halaman sekolah.
"Kejadiannya pada Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat di halaman sekolah itu, mereka didatangi tiga tersangka," kata Suryanto.
Tersangka kemudian mengancam korban akan dibawa ke pos pemuda karena berduaan di halaman sekolah.
Baca juga: Paman Tega Rudapaksa Keponakan hingga Melahirkan, Terungkap dari Ibu yang Curiga Perut Anaknya Besar
"Kemudian tersangka memperkosa korban secara bergiliran di sekolah tersebut," jelas Suryanto.
Korban yang tidak terima perbuatan itu, kemudian bersama keluarganya membuat laporan polisi pada 19 Oktober 2020.
Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ketahuan Berduaan dengan Teman di Halaman Sekolah, Siswi SMA Diancam dan Diperkosa 3 Pemuda
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.