Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mencuri Sejak 1999, IS Sudah 6 Kali Masuk Penjara, Kali Ini Mencuri Alat Cuci Motor

Tidak kapok mencuri sejak 1999 hingga 6 kali masuk penjara, IS kembali mencuri di Kebumen, kali ini menggasak alat semprot air cuci kendaraan bermotor

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Mencuri Sejak 1999, IS Sudah 6 Kali Masuk Penjara, Kali Ini Mencuri Alat Cuci Motor
istimewa
Konferensi pers ungkap kasus pencurian oleh Polres Kebumen 

TRIBUNNEWS.COM, KEBUMEN - Masuk penjara rupanya sudah menjadi hal biasa bagi IS.

Bukan lagi dua atau tiga kali keluar masuk bui.

Warga Kelurahan Parakancanggah, Kecamatan/Kabupaten Banjarnegara ini sudah 6 kali masuk penjara.

Aksinya membuat warga dan anggota polisi geleng-geleng kepala.

Tidak ada rasa kapok apalagi jera.

Baca juga: Cerita Residivis Kalap Bacok Istri dan Mertua Karena Digugat Cerai, Nasibnya Lebih Tragis

Kali ini pria berusia 38 tahun itu kembali berurusan dengan hukum.

IS diduga mencuri seperangkat alat semprot air cuci kendaraan bermotor.

Berita Rekomendasi

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menjelaskan pencurian itu terjadi pada Jumat, (18/9) sekitar pukul 02.30 Wib.

Lokasinya di kios cucian sepeda motor atau mobil di Desa Selokerto Kecamatan Sempor Kebumen.

"Tersangka masuk dengan cara merusak dinding kios yang terbuat dari kalsiboard.

Setelah masuk, tersangka mengambil alat cuci motor tersebut," jelas AKBP Rudy, Rabu (28/10).

Baca juga: Curi Sepeda di Asrama TNI, Ambil Handphone di Motor, Residivis di Padang Ditembak Polisi

Setelah berhasil mencuri, alat tersebut dijual tersangka kepada seseorang.

Uang hasil penjualan digunakan untuk kepentingan pribadinya.

Polisi bergerak usai mendapati laporan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas