Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkait Ambruknya Atap RSUD Ciamis, Penggunaan Atap Baja Ringan Jadi Sorotan

Ambruknya atap bangunan yang menggunakan rangka baja ringan ini sendiri bukan yang pertama kali terjadi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Terkait Ambruknya Atap RSUD Ciamis, Penggunaan Atap Baja Ringan Jadi Sorotan
Istimewa
Atap lantai 2 RSU Ciamis ambruk, Senin (19/10/2020) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS - Atap lantai dua gedung IGD RSUD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk pada Senin (19/10/2020) malam.

Akibat kejadian itu, 3 orang dilaporkan terluka.

Untuk sementara penyebab ambuknya bangunan diduga karena rangka atap yang terbuat dari baja ringan tidak kuat menahan beban genteng tanah yang basah setelah diguyur hujan seharian.

Namun demikian, kepolisian masih melakuan penyelidikan terkait penyebab pasti peristiwa tersebut.

Ambruknya atap bangunan yang menggunakan rangka baja ringan ini sendiri bukan yang pertama kali terjadi. 

Korban yang timbul akibat kejadian ini pun sudah cukup banyak jumlahnya.

Baca juga: Atap RSU Ciamis Ambruk, Dokter, Perawat dan Satpam Terluka

Namun sayangnya, peristiwa serupa terus saja terulang.

Berita Rekomendasi

Menanggapi hal ini, Sekjen Asosiasi Roll Former Indonesia (ARFI), Nicolas Kesuma mengatakan ada beberapa faktor yang bisa menjadi penyebab ambruknya atap rangka baja ringan di RSUD Ciamis.

“Penyebab robohnya bangunan ada beberapa. Yang pertama ini apa itu dari awal salah perhitungan struktur, kemudian bisa juga karena penyalahgunaan ketebalan baja ringan yang dipasang, kemudian yang terakhir force major atau kejadian alam yang cukup kuat sehingga menyebabkan runtuhnya sebuah struktur. Ini (hasil penyelidikan di RSUD Ciamis) yang belum didapatkan informasinya secara real,” terang Nicolas kepada wartawan, Rabu (28/10/2020).

Sekjen Asosiasi Roll Former Indonesia (ARFI), Nicolas Kesuma
Sekjen Asosiasi Roll Former Indonesia (ARFI), Nicolas Kesuma

Nicolas menjelaskan, kalau dilihat peraturannya, untuk mengerjakan struktur atap bangunan baja ringan, baik itu bebannya genteng beton atau genteng tanah, jika beban sudah melebihi 50 Kg per meter persegi, maka umumnya sudah diwajibkan pakai software dalam proses pemasangan.

Kemudian hal kedua yang harus diperhatikan lagi adalah dari aplikatornya.

Apakah dia sudah mengantungi sertifikasi atau belum.

“Yang terakhir baru produsennya. Si produsennya ini apakah sudah punya SNI atau belum, meskipun saat ini SNI-nya dalam tahapan sukarela menuju wajib. Karena itu kita sangat mengharapkan pihak terkait untuk menyelidiki penyebab runtuhnya atap bangunan RSUD Ciamis ini ini ke pabriknya,” ujarnya lagi.

Nicolas mengungkapkan, ARFI sangat prihatin atas terulangnya kejadian ini.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas