Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kantongi Ganja, Sopir Angkutan Umum Ditangkap di Terminal Bus Siborong-borong

Parulian Sihombing (44), sopir angkutan umum ditangkap di Terminal Bus Siborong-borong karena sering konsumsi narkoba.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kantongi Ganja, Sopir Angkutan Umum Ditangkap di Terminal Bus Siborong-borong
TRIBUN MEDAN / ARJUNA BAKKARA
Parulian Sihombing (44) warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Pasar Siborongborong Taput ditangkap polisi, Kamis (29/10/2020) karena kerap mengkonsumsi narkoba dan mengantongi ganja. 

TRIBUNNEWS.COM, TAPUT - Parulian Sihombing (44) warga Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Pasar Siborongborong Taput ditangkap polisi, Kamis (29/10/2020).

Pria yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum ini ditangkap saat duduk di loket Terminal Bus Siborong-borong.

"Team Opsnal Narkoba kami berhasil menangkap tersangka, kamis 29/10 pukul 11.00 WIB, dari loket KPT Jalan Sisingamangaraja Siborongborong. Tersangka di tangkap saat sedang duduk di loket bus tersebut," ujar Kasubag Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing.

Baca juga: Menangis Minta Tak Dipisahkan dari Anak & Ngaku Bangkrut, Ini Perjalanan Kasus Narkoba Vanessa Angel

Baca juga: Nekat Terobos Perbatasan Kutacane-Gayo Lues, 3 Pemuda Ketahuan Bawa 57 Kg Ganja

Sebelum ditangkap, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka sudah sering mengkonsumsi narkoba.

Sama seperti info yang diperoleh dari warga, ketika ditangkap, Parulian mengantongi narkoba.

"Saat tim kami menemukan ciri-ciri yang bersangkutan sedang duduk-duduk di loket KPT tersebut, kami mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan, ditemukan di kantong celana ganja kering yang sudah siap di konsumsi di bungkus di kertas warna merah," terang Walpon.

Belum sempat menikmati ganja yang disimpan di kantong celana, Parulian warga Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Pasar Siborongborong Taput lebih dulu ditangkap polisi.

Ilustrasi ganja kering dibungkus dalam satu paket bata
Ilustrasi ganja kering dibungkus dalam satu paket bata (tribunnews.com/document)
BERITA TERKAIT

Parulian juga tidak menepis bahwa barang haram tersebut adalah miliknya sendiri.

Lalu tersangka di boyong ke unit narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) untuk pemeriksaan dan pengembangan.

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, polisi menemukan barang bukti ganja kering seberat 2,50 gram.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Sering Kelihatan Konsumsi Ganja di Terminal, Supir Angkot di Siborong-borong Ini Ditangkap Polisi,

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas