Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Membakar Janda Sampai Tewas, Pelarian DPO Agus Trikoyopari Berakhir di Kulon Progo

Aparat Polres Kulon Progo menangkap pelaku pembakaran wanita bernama Catur Atminingsih (Ningsih) bernama Agus Trikoyopari Suda.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Membakar Janda Sampai Tewas, Pelarian DPO Agus Trikoyopari Berakhir di Kulon Progo
DOKUMENTASI POLRES KULON PROGO via Kompas.com
Lokasi penemuan Catur Atminingsih (54) warga asal Banyuwoto, Kapanewon (kecamatan) Sentolo, Kulon Progo, DI Yogyakarta. Ia terbaring lemah di RSUD Wates sepekan lalu.(DOKUMENTASI POLRES KULON PROGO) 

TRIBUNNEWS.COM, KULON PROGO – Aparat Polres Kulon Progo menangkap pelaku pembakaran wanita bernama Catur Atminingsih (Ningsih). Pelaku diketahui bernama Agus Trikoyopari Suda.

Agus ditangkap tanpa perlawanan di Pasar Cikli, Kalurahan Hargorejo, Kecamatan Kapanewon Kokap, Kulon Progo, Kamis (29/10/2020), pukul 08.00 WIB.

Pelaku sempat buron setelah membakar Ningsih awal September lalu.

Baca juga: Polisi Masih Buru Pelaku Pembakaran Wanita di Kulon Progo, Tersangka Terendus Sempat Menyervis Motor

“DPO atas nama Agus, pelaku pembakaran seorang janda (almarhum) sudah tertangkap,” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry via pesan singkat, Kamis.

Polisi mengejar Agus setelah memperoleh informasi keberadaan pelaku pada 27 Oktober.

Polisi hingga saat ini masih memeriksa Agus terkait motif pelaku membakar korban.

Agus terancam Pasal 351 dan 353 KUHP tentang penganiayaan dengan direncanakan yang mengakibatkan luka berat dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya diberitakan, Catur Atminingsih alias Ningsih (54), warga Kulon Progo tewas terbakar, September lalu.

Baca juga: Wanita di Kulon Progo Tiba-tiba Dibakar hingga Harus Masuk ICU, Kini Pelaku Buruh Harian Jadi Buron

Polisi memperoleh keterangan dari sejumlah saksi bahwa sebelum tubuhnya terbakar, Ningsih bertemu dengan seorang laki-laki di Pedukuhan Tawang, Banyuroto.

Mereka terlihat berselisih dalam pertemuan itu.

Tak lama, beberapa warga yang lewat mendapati Ningsih terbakar.

Baca juga: Sempat Cekcok, Seorang Wanita Paruh Baya di Kulon Progo Disiram Bensin oleh Pacar Lalu Dibakar

Ia segera ditolong dan dilarikan ke RSUD Wates.

Kondisi Ningsih sempat membaik dalam perawatan di rumah sakit, Sabtu (5/9/2020), sekitar pukul 13.00 WIB.

Namun, tak lama Ningsih meninggal dunia karena luka bakar 50 persen di tubuhnya.

Polisi menduga kasus tersebut karena masalah asmara.

Disiram bensin

Catur Atminingsih (54), warga Desa Banyuroto, Kecamatan Nanggulan, Kulon Progo, Yogyakarta tewas setelah menjalani perwatan akibat luka bakar yang dideritanya.

Korban dibakar teman prianya, Sabtu (5/9/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dari keterangan saksi yang dihimpun polisi, kejadian itu bermula saat korban bertemu dengan seorang pria di Dusun Tawang, Banyuroto.

Dalam pertemuan itu mereka berdua terlibat perselisihan.

Baca: Sempat Cekcok, Seorang Wanita Paruh Baya di Kulon Progo Disiram Bensin oleh Pacar Lalu Dibakar

Sesaat kemudian, korban diketahui sudah terbakar dan pelaku melarikan diri. 

Mengetahui hal itu, warga langsung menolong dan melarikannya ke RSUD Wates.

Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. 

Di lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario, satu botol plastik warna hijau, satu tas bekas terbakar, dan kacamata yang sudah terbakar.

Baca: Wanita Asal Kulon Progo Dibakar Kekasihnya Setelah Bertengkar Hebat

Dari penyelidikan awal itu, korban diduga dianiaya pelaku dengan cara disiram bensin sebelum dibakar.

“Diduga telah terjadi penganiayaan dengan cara diduga disiram dengan bensin ke korban kemudian dibakar oleh pelaku sehingga korban mengalami luka bakar,” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry, Senin (7/9/2020).

Jeffry melanjutkan, korban saat ini masih kritis akibat luka bakar yang dideritanya.

Baca: Wanita Paruh Baya di Kulon Progo Disiram Bensin Lalu Dibakar oleh Pacarnya

“Dia mengalami luka bakar pada bagian wajah, dada, perut, punggung dan tangan kiri dan kanan dan sudah dibawa ke Rumah Sakit RSUD Wates,” jelasnya.

Sementara Direktur RSUD Wates, Lies Indriyati mengatakan, akibat penganiayaan itu korban diketahui mengalami luka bakar hingga 50 persen. 

“Luka bakarnya (kategori) derajat 2-3 seluas lebih kurang 50 persen, terutama di tubuh bagian depan. Mohon doanya semoga kami dapat merawat dengan baik dan pasien bisa sembuh,” tandasnya.

Penulis : Kontributor Yogyakarta, Dani Julius Zebua

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Diburu Selama 55 Hari, Pembakar Ningsih, Wanita Asal Kulon Progo Akhirnya Ditangkap

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas