Rencana Demo Besar-besaran, Serikat Pekerja di NTB Tuntut Kenaikan Upah Minimum
Demo besar-besaran rencananya akan dilakukan serikat pekerja di NTB terkait dengan kebijakan pemerintah soal upah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Demo besar-besaran rencananya akan dilakukan serikat pekerja di NTB.
Hal itu terkait dengan kebijakan pemerintah soal upah.
”Kita sudah mendapat instruksi dari KSPI untuk melakukan aksi tanggal 2, 9, dan 10 November mendatang,” tegas Pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi NTB Lalu Wira Sakti, Jumat (30/10/2020).
Tonton Juga :
Aksi tersebut akan dilakukan karena beberapa kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada buruh.
Seperti pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau omnibus law dan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang tidak naik tahun depan.
“Kami menolak semua itu,” tegasnya.
Berita Rekomendasi
Menurutnya, pemerintah sampai saat ini belum menunjukkan niat baik mengakomodir kepentingan buruh. SELANJUTNYA