Bantah Siswa SPN Kemiling Keracunan Air Minum Kemasan, Begini Penjelasan Polda Lampung
Polda Lampung bantah informasi beredar siswa Diklat di SPN Kemiling keracunan akibat mengonsumsi air minum dalam kemasan.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Polda Lampung membantah informasi beredar dugaan sejumlah siswa pendidikan dan pelatihan (Diklat) di SPN Kemiling keracunan akibat mengonsumsi air minum dalam kemasan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan pada Jumat (31/10/2020) sekira pukul 17.30 WIB, siswa diklat melihat ada minuman kemasan yang disiapkan bagian Manage SPN Polda Lampung untuk makan siswa diklat.
"Salah seorang peserta melaporkan kepada petugas bahwa minuman mineral dalam kemasan tersebut dilihat di dalam kemasannya ada lumut," ungkap Pandra, Sabtu (31/10/2020).
Baca juga: Kakek di Lampung Ditemukan Tewas Gantung Diri di dalam Warung Kosong
Pandra melanjutkan, karena takut pernah ada kejadian dugaan keracunan seperti beberapa waktu yang lalu sehingga seorang peserta segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas piket manage.
Menurutnya, hal tersebut juga sudah dilaporkan kepada Kepala SPN Polda Lampung yang kebetulan pada saat kejadian sedang tidak berada di tempat.
Baca juga: 3 Remaja Asal Lampung Berkomplot Bobol ATM, Pelaku Pernah Beraksi di Bogor dan Bandung
"Jadi bukan keracunan, tapi memang benar ada siswa Diklat yang melihat ada lumut dalam air mineral," kata Pandra.
Ia memastikan tidak ada siswa yang mengalami keracunan.
Baca juga: Dijanjikan Upah Rp 300 Ribu, Juru Parkir di Bandar Lampung Nyambi Jadi Kurir Sabu
Bahkan pihak Manage SPN Polda Lampung telah mengganti minuman kemasan yang akan dikonsumsi siswa diklat tersebut.
"Semua peserta diklat dari Polres Polres jajaran dalam keadaan sehat mengikuti giat pelatihan fungsi di SPN Polda Lampung," tambah Pandra.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Polda Lampung Bantah Siswa Diklat di SPN Keracunan Air Mineral,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.