Polres Bukittinggi Tahan 2 Pengeroyok Anggota TNI dan 13 Harley Davidson
Sebelumnya, viral sebuah video rombongan pengendara motor gede alias moge mengeroyok seseorang.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM, BUKITTINGGI - Selain menangkap dua pengendara motor gede alias moge, Polres Bukittinggi juga menahan 13 motor Harley Davidson.
Hal ini dilakukan pihak kepolisian setelah adanya tragedi pengeroyokan 2 anggota TNI oleh rombongan moge di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Aksi pengeroyokan itu tepatnya terjadi di Simpang Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Jumat (30/10/2020), sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara mengatakan, ada 13 kendaraan yang ikut diamankan di Polres Bukittinggi.
"Kendaraan sudah diamankan. Kita cek surat-suratnya seperti STNK kendaraannya. Kalau lengkap, bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, bisa keluar secara bertahap," katanya, Sabtu (31/10/2020).
Baca juga: Tersinggung Kerah Bajunya Ditarik saat Nonton Tari India, Pria Ini Nekat Keroyok dan Aniaya Temannya
2 Pengendara Moge Ditangkap
Dua orang anggota moge yang diduga mengeroyok dua anggota TNI di Bukittinggi, ditetapkan tersangka.
Kini, dua orang pengendara moge tersebut telah mendekam di dalam sel tahanan Mapolres Bukittinggi.
Video rekaman para anggota Club Harley Davidson mengeroyok anggota TNI itu viral di media sosial.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara saat dihubungi TribunPadang.com mengatakan, pihak korban sudah membuat laporan ke Mapolres Bukittinggi.
Baca juga: Pecatan Polisi Keroyok Tetangga, Mantan Briptu Sakit Hati Kakaknya yang Sudah Meninggal Dihina
"Korban melapor. Siapapun yang melapor, kita tangani, dan kita tidak melihat intutusi atau siapa yang melapor. Semua kita tangani," kata Dody Prawinegara, Sabtu (31/10/2020).
Ia mengatakan, saat ini sudah ada dua orang pengendara moge yang ditetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan ini.
"Tadi pagi sudah saya tahan sebanyak dua orang dari pengendara moge," katanya.