Selain Keroyok Anggota TNI, Pengendara Moge Dikabarkan Berbuat Onar Lainnya
Selain melakukan pengeroyokan, ada juga kabar pengendara moge ini memecahkan kaca mobil warga sipil.
Editor: Hendra Gunawan
Polisi telah menangkap 2 tersangka pengeroyokan, serta menahan 13 motor Harley Davidson.
2 Pengendara Moge Ditangkap
Dua orang anggota moge yang diduga mengeroyok dua anggota TNI di Bukittinggi, ditetapkan tersangka.
Kini, dua orang pengendara moge tersebut telah mendekam di dalam sel tahanan Mapolres Bukittinggi.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara saat dihubungi TribunPadang.com mengatakan, pihak korban sudah membuat laporan ke Mapolres Bukittinggi.
Baca juga: Update Kasus Pengendara Moge Pukuli TNI di Bukittinggi, Kapolres : 2 Orang Diamankan
"Korban melapor. Siapapun yang melapor, kita tangani, dan kita tidak melihat intutusi atau siapa yang melapor. Semua kita tangani," kata Dody Prawinegara, Sabtu (31/10/2020).
Ia mengatakan, saat ini sudah ada dua orang pengendara moge yang ditetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan ini.
"Tadi pagi sudah saya tahan sebanyak dua orang dari pengendara moge," katanya.
Dikatakannya, dua orang yang diamankan adalah pengendara moge yang mendorong dan menendang korbannya.
13 Moge Ditahan
Selain menangkap dua pengendara motor gede alias moge, Polres Bukittinggi juga menahan belasan motor Harley Davidson.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara mengatakan, ada 13 kendaraan yang ikut diamankan di Polres Bukittinggi.
"Kendaraan sudah diamankan. Kita cek surat-suratnya seperti STNK kendaraannya. Kalau lengkap, bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, bisa keluar secara bertahap," katanya, Sabtu (31/10/2020).