Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Siswi SMP di Bali Digilir 10 Remaja Termasuk Pacarnya, Korban Diduga Keterbelakangan Mental

Tersangka di antaranya Kadek Arya Gunawan alias Berit, Putu Rudi Ariawan (19) alias Rudi, Gede Putra Ariawan alias Wawan (19)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Siswi SMP di Bali Digilir 10 Remaja Termasuk Pacarnya, Korban Diduga Keterbelakangan Mental
Sefton Sexual Health Service
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswi SMP berumur 12 tahun menjadi korban rudapaksa 10 orang pemuda yang di antaranya di bawah umur.

Para pelaku tindakan asusila itu termasuk pacar korban.

Gadis asal Buleleng, Bali, itu diduga keterbelakangan mental.

Kini Satreskrim Polres Buleleng menetapkan 10 orang sebagai tersangka.

Baca juga: Sering Intip Gadis Tetangga Mandi, Pemuda Ini Tak Tahan dan Coba Rudapaksa hingga Korban Teriak

Kapolres Buleleng, AKBP Made Sinar Subawa ditemui Jumat (30/10/2020) mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan oleh pihaknya sejak Senin (26/10/2020) lalu.

Namun, kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, hanya tiga pelaku yang ditahan, yaitu;

1. Kadek Arya Gunawan alias Berit (22) asal Lingkungan Penarungan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng

Rekomendasi Untuk Anda

2. Putu Rudi Ariawan (19) alias Rudi asal Lingkungan Penarungan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng

3. Gede Putra Ariawan alias Wawan (19) asal Desa Alasanger, Kecamatan/Kabupaten Buleleng

Sementara tujuh tersangka lainnya masing-masing berinisial KD, KJ, T, GP, GA, E dan S tidak dilakukan penahanan karena masih kategori anak di bawah umur.

"Yang masih dibawah umur ini rata-rata berusia 15 sampai 17 tahun," kata dia.

"Meski di bawah umur mereka tetap diproses hukum, namun penanganannya pasti sedikit berbeda dengan peradilan umum. Melihat ancaman hukumannya di atas tujuh tahun, kami tidak bisa lakukan diversi," terangnya.

 Baca juga: 10 Tersangka Rudapaksa Seorang Siswi SMP di Buleleng Tak Saling Kenal, Ikut-ikutan Pelaku Pertama

Kronologi peristiwa persetubuhan

 AKBP Sinar juga menjelaskan, kronologi kasus persetubuhan yang menimpa siswi malang tersebut.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas