Siswi SMP di Bali Digilir 10 Remaja Termasuk Pacarnya, Korban Diduga Keterbelakangan Mental
Tersangka di antaranya Kadek Arya Gunawan alias Berit, Putu Rudi Ariawan (19) alias Rudi, Gede Putra Ariawan alias Wawan (19)
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswi SMP berumur 12 tahun menjadi korban rudapaksa 10 orang pemuda yang di antaranya di bawah umur.
Para pelaku tindakan asusila itu termasuk pacar korban.
Gadis asal Buleleng, Bali, itu diduga keterbelakangan mental.
Kini Satreskrim Polres Buleleng menetapkan 10 orang sebagai tersangka.
Baca juga: Sering Intip Gadis Tetangga Mandi, Pemuda Ini Tak Tahan dan Coba Rudapaksa hingga Korban Teriak
Kapolres Buleleng, AKBP Made Sinar Subawa ditemui Jumat (30/10/2020) mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan oleh pihaknya sejak Senin (26/10/2020) lalu.
Namun, kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, hanya tiga pelaku yang ditahan, yaitu;
1. Kadek Arya Gunawan alias Berit (22) asal Lingkungan Penarungan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng
2. Putu Rudi Ariawan (19) alias Rudi asal Lingkungan Penarungan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng
3. Gede Putra Ariawan alias Wawan (19) asal Desa Alasanger, Kecamatan/Kabupaten Buleleng
Sementara tujuh tersangka lainnya masing-masing berinisial KD, KJ, T, GP, GA, E dan S tidak dilakukan penahanan karena masih kategori anak di bawah umur.
"Yang masih dibawah umur ini rata-rata berusia 15 sampai 17 tahun," kata dia.
"Meski di bawah umur mereka tetap diproses hukum, namun penanganannya pasti sedikit berbeda dengan peradilan umum. Melihat ancaman hukumannya di atas tujuh tahun, kami tidak bisa lakukan diversi," terangnya.
Baca juga: 10 Tersangka Rudapaksa Seorang Siswi SMP di Buleleng Tak Saling Kenal, Ikut-ikutan Pelaku Pertama
Kronologi peristiwa persetubuhan