Tiga Nelayan Diamankan, Diduga Gunakan Bom Ikan di Wilayah Taman Nasional Komodo
Tiga nelayan diduga menggunakan bom ikan saat melaut di wilayah TNK yakni di Karang Makassar Karang, bagian utara Pulau Komodo TNK.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
TRIBUNNEWS.COM, LABUAN BAJO - Tim Patroli Gabungan Taman Nasional Komodo (TNK) mengamankan 3 nelayan, Jumat (30/10/2020).
Ketiganya diduga menggunakan bom ikan saat melaut di wilayah TNK yakni di Karang Makassar Karang, bagian utara Pulau Komodo TNK.
Para nelayan yang berasal dari Pulau Messah, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) tersebut diamankan sekitar pukul 11.00 Wita.
Usai diamankan, ketiga nelayan tersebut terindentifikasi bernama ZA (22), S (23) dan A (35).
Setelah diamankan Tim Patroli Gabungan TNK, para pelaku bersama barang bukti sejumlah ikan dan alat tangkap dibawa menggunakan kapal.
Ketiga terduga pelaku lalu diserahkan Tim Patroli Gabungan TNK ke Pos Gakkum KLHK Labuan Bajo.
Ketiganya langsung diarahkan ke Kapal Gakkum KLHK yang bersandar di Pelabuhan Pelni Labuan Bajo sekitar pukul 20.03 Wita.
Tidak berselang lama, mereka selanjutnya menjalani pemeriksaan oleh petugas.
Kepada POS-KUPANG.COM, salah satu pelaku yang juga juragan kapal, Amirullah mengakui, melaut menggunakan kapal kayu miliknya dan menggunakan bom ikan.
"Hasil ikan akan dijual ke pasar di Labuan Bajo," kata Amirullah.
Baca juga: Kakak Beradik Asal Pangkep Tewas di Tengah Laut Akibat Bom Ikan yang Dirakitnya Meledak
Amirullah menuturkan, ia membeli bom ikan dari seseorang di Sape, Provinsi NTB.
"Saya tidak buat sendiri (bom ikan), saya beli dari orang di Sape," ujarnya.
Saat melaut, ia membawa 2 bom ikan dan sebelum diamankan petugas, ia telah menggunakan 1 bom ikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.