Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ustaz Muhammad Zaid Maulana Ceritakan Detik-detik Dirinya Ditikam Pecatan Polisi

Pelaku menikam bagian lehernya, tetapi korban masih sempat memberikan perlawanan, sehingga pelaku menyerang kembali dan mengenai bagian tangan kirinya

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ustaz Muhammad Zaid Maulana Ceritakan Detik-detik Dirinya Ditikam Pecatan Polisi
Serambi Indonesia
Ustaz Zaid Maulana ditusuk saat berceramah di acara Maulid Nabi Muhammad SAW. 

Laporan Wartawan Serambi, Asnawi Luwi

TRIBUNNEWS.COM, KUTACANE - Ustaz Muhammad Zaid Maulana (36) meminta kepada polisi agar memberikan pengamanan kepada ustaz-ustaz yang mengisi tausiah atau ceramah di Aceh Tenggara.

Ustaz Muhamad Zaid Maulana sebelumnya menjadi korban penikaman yang dilakukan oleh tersangka MA saat ia mengisi ceramah di Masjid Al Husna Kandang Blang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara.

Saat itu Ustaz Zaid tengah mengisi ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah di masjid itu pada Kamis (29/10/2020) malam.

"Saya berharap ke depan adanya pengamanan kepada para ustaz yang mengisi ceramah agar lebih nyaman," kata Ustaz Zaid menjawab pertanyaan wartawan, Jumat (30/10/2020).

Menurutnya, kasus yang menimpanya bisa menjadi pelajaran bagi para ustaz lainnya.

Baca juga: Pelaku Penikam Ustaz di Aceh Tenggara Tak Mengaku dan Pura-pura Bingung Saat Ditangkap Polisi

Ustaz Zaid menceritakan kronologis kejadian yang menimpanya.

Berita Rekomendasi

Saat itu dirinya tengah berceramah di Masjid Al Husna, tiba-tiba pelaku menyerangnya dari belakang.

Pelaku menikam bagian lehernya, tetapi korban masih sempat memberikan perlawanan, sehingga pelaku menyerang kembali dan mengenai bagian tangan kirinya.

Kemudian Ustaz Zaid dibawa oleh jamaah pergi dari lokasi itu untuk mengamankan dari serangan pelaku.

Pelaku Pecatan Polisi

Diberitakan Serambinews.com sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, AKP Suparwanto SH MH mengatakan, penikam ustaz Zaid adalah Polisi.

Diduga, pelaku sedang mabuk akibat mengonsumsi minuman jenis tuak.

"Kita sudah periksa tersangka dan mengaku telah minum miras jenis tuak sebanyak tiga gelas," ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, AKP Suparwanto SH MH kepada Serambinews.com, Jumat (30/10/2010).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas