Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Pengendara Motor Gede Pukuli TNI di Bukittinggi, Polisi Sebut 2 Orang Diamankan

Kapolres Bukittinggi tahan dua orang pengendara motor gede (moge) yang diduga pukuli anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Viral Pengendara Motor Gede Pukuli TNI di Bukittinggi, Polisi Sebut 2 Orang Diamankan
Dokumentasi @Tangsel.life/INSTAGRAM
Ilustrasi moge 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNNEWS.COM, BUKITTINGGI - Kapolres Bukittinggi tahan dua orang pengendara motor gede (moge)  yang diduga pukuli anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat 30 Oktober 2020 sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara saat dihubungi TribunPadang.com mengatakan kalau sudah ada Laporan Polisi terkait kejadian tersebut.

"Sudah ada laporan Polisi, karena korban melapor. Siapapun yang melapor, kita tangani, dan kita tidak melihat intutusi atay siapa yang melapor. Semua kita tangani," kata Dody Prawinegara, Sabtu (31/10/2020).

Ia mengatakan kalau pihaknya telah mengamankan sebanyak dua orang dari pelaku pemukulan tersebut.

"Tadi pagi sudah saya tahan sebanyak dua orang dari pengendara moge," katanya.

Baca juga: VIRAL Video Sekelompok Pengendara Moge Keroyok Anggota TNI di Bukittinggi, Kepala Korban Ditendang

Baca juga: Video Viral Rombongan Moge Dikawal Polisi Terobos Lampu Merah Serpong, Ini Kata Polres Tangsel

Berita Rekomendasi

Dikatakannya, dua orang yang diamankan adalah pebgendara moge yang mendorong dan menendang korbannya.

Ia mengatakan ada 13 kendaran yang ikut diamankan di Polres Bukittinggi.

"Kendaraan sudah diamankan, dan kita cek surat-suratnya seperti STNK kendaraannya. Kalau lengkap bisa dipertanggungjawabkan secara hukum bisa keluar secra bertahap," katanya.

"Mobil pecah kaca sementara ini tidak ada, tidak tahu kalau TKP-nya di Kabupaten 50 Kota. Saya informasinya juga dengar, tapi TKP-nya," katanya.

Ia menjelaskan, kalau pihaknya hanya menangani perkara terkait Pasal 170 KHUP, karena TKP-nya di wilayah Polres Bukittinggi.

Sebelumnya, Kapolres Bukittinggi sebut perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

"Itu hanya kesalahpahaman di jalan, minta prioritas. Kemudian, yang motor kecil mungkin sama-sama tidak bisa mengendalikan emosi," kata AKBP Dody, Jumat (30/10/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas