Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Anggota TNI Dikeroyok, Polisi Amankan Sepatu dan Helm Klub Moge Sebagai Barang Bukti

Polisi juga mengamankan 14 motor gede yang terdiri 13 jenis Harley Davidson dan satu NMax.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Anggota TNI Dikeroyok, Polisi Amankan Sepatu dan Helm Klub Moge Sebagai Barang Bukti
istimewa
Seorang petugas polisi dan dua tersangka pengeroyokan anggota TNI , tersangka ditahan di Polres Bukittinggi 

Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan di depan umum dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Dua orang sudah kami tahan inisial MS (49 th) dan B (18 th).

Baca juga: 2 TNI Dikeroyok Anggota Klub Moge, Didorong hingga Tersungkur hingga Ditendang Kepalanya

Pasal yang dipersangkakan adalah 170 KUHP," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).

Dody mengatakan, awalnya kasus itu sudah didamaikan secara kekeluargaan pada Jumat (30/10/2020) sore.

Namun ternyata korban kemudian membuat laporan polisi pada malam harinya.

"Kami hanya menindaklanjuti laporan yang dibuat korban ke polres dan sudah kami tindaklanjuti. Pelaku yang terbukti lakukan tindak pidana sebanyak 2 orang dan saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan polres," jelas Dody. (Kompas.com/Perdana Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sepatu dan Helm Klub Moge Jadi Barang Bukti Pengeroyokan 2 Anggota TNI di Bukittinggi"

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas