Pengendara Moge Keroyok 2 Anggota TNI, Disebut Juga Pecahkan Kaca Mobil Warga
Sekelompok pengendara motor gede (moge) nekat melakukan pengeroyokan kepada 2 anggota TNI.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Sekelompok pengendara motor gede (moge) nekat melakukan pengeroyokan kepada 2 anggota TNI.
Selain mengeroyok 2 anggota TNI, sejumlah pengendara moge tersebut juga disebut memecahkan kaca mobil milik warga.
Polisi pun telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus pengeroyokan ini.
Selain itu, polisi juga telah mengamankan 13 motor Harley Davidson.
Aksi pengeroyokan itu tepatnya terjadi di Simpang Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Jumat (30/10/2020), sekitar pukul 16.30 WIB.
Polisi telah menangkap 2 tersangka pengeroyokan, serta menahan 13 motor Harley Davidson.
Ternyata, selain melakukan pengeroyokan, ada juga kabar pengendara moge ini memecahkan kaca mobil warga sipil.
Aksi tersebut diduga terjadi saat iring-iringan moge ke arah Kota Bukittinggi.
Pada Jumat malam, pemilik mobil yang kacanya pecah, mendatangi Mapolres Bukittinggi untuk melaporkan kejadian.
Namun, menurut pihak Polres Bukittinggi, peristiwa tersebut tidak terjadi wilayah hukumnya.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara mengakui bahwa dirinya juga mendengar informasi itu.
"Saya informasinya juga dengar," kata AKBP Dody Prawinegara, Sabtu (31/10/2020).
Tapi, kata dia, kemungkinan kejadiannya di luar wilayah hukum Polres Bukittinggi.
"Sementara ini tidak ada (laporannya), tidak tahu kalau TKP-nya di Kabupaten 50 Kota," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.