Beredar di Medsos Video Mesum Diduga Oknum Anggota DPRD Pangkep dari PDIP
Abd Rasyid yang juga ketua DPC PDIP Kabupaten Pangkep saat dikonfirmasi membantah bahwa itu adalah dirinya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, PANGKAJENE - Beredar video mesum di media sosial yang diduga oknum anggota legislator Pangkep berinisial HR.
Video yang berdurasi 12 detik itu diunggah oleh salah satu akun di medsos dengan mencantumkan nama salah satu anggota DPRD Pangkep.
Dalam videonya, terlihat HR tidak menggunakan busana sama sekali di sebuah kamar, yang direkam oleh seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya.
Setelahnya mereka melakukan hubungan layaknya suami istri.
Video mesum itu kemudian mengarah kepada anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Abd Rasyid di media sosial.
Dibantah
Abd Rasyid yang juga ketua DPC PDIP Kabupaten Pangkep saat dikonfirmasi membantah bahwa itu adalah dirinya.
Menurutnya, video yang beredar merupakan fitnah, yang bertujuan untuk menjatuhkan nama baik partainya, apalagi di momen Pilkada saat ini.
"Ini merupakan jebakan politik untuk menjatuhkan calon yang diusung oleh Partai kami. Karena saya yakin kalau ini bukan momen Pilkada, tidak mungkin video seperti itu beredar," ujarnya saat ditemui tribun-timur.com, Senin (2/10/2020).
Baca juga: Heboh Guru SD Kirim Video Porno ke Grup WA Siswa, Katanya Salah Pencet
Bahkan menurutnya, hal ini sudah kerap terjadi saat memasuki masa Pilkada.
Namun ia yakin hal tersebut tidak akan berpengaruh banyak terhadap elektabilitas calonnya.
"Hal seperti ini sudah bukan sesuatu yang baru, isu-isu seperti ini sudah pernah terjadi pada masa Pilkada sebelumnya, tapi kan terbukti itu tidak berpengaruh terhadap elektabilitas calon," jelasnya.
Ia pun meyakini, video yang beredar itu merupakan hasil editan dan mencurigai jika orang yang mengirim merupakan salah satu lawan politiknya.
"Sekarang semua bisa direkayasa melalui komputer, apalagi cuma video seperti yang beredar itu," terangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.