Modal Uang Rp 100 Ribu, Seorang Kakek Tega Rudapaksa Anak di Bawah Umur 7 Kali
Seorang kakek berinisial YD (61) tega merudapaksa bocah di bawah umur, BG (15).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek berinisial YD (61) tega merudapaksa bocah di bawah umur, BG (15).
Ironisnya, perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan sebanyak 7 kali.
Setiap selesai melancarkan tindakan asusila, pelaku memberi imbalan pada korban sebesar Rp 100 ribu.
Namun aksi bejatnya tersebut berakhir setelah petugas Ranmor Polrestabes Palembang, pimpinan Kanit Ranmor Iptu Novel dan Panit Opsnal Ranmor Iptu Uzer, mendapati pelaku tengah melancarkan aksinya.
Terkuak aksi asusila yang dilakukan YD terhadap bocah di bawah umur yang diketahui berusia 15 tahun ini yakni BG.
Sementara pelaku YD merupakan pemilik klinik di kawasan Palimo, di Jalan Kota Baru dan diketahui baru dibangunnya.
YD diamankan saat anggota melakukan patroli dan mendapatkan adanya aksi tak senonoh itu di TKP (tempat kejadian perkara).
Lalu, petugas langsung menuju lokasi dan mendapati, korban BG sedang dirudapaksa YD.
Baca juga: Lihat Keponakan Tidur, Paman Nekat Congkel Pintu Lalu Rudapaksa Keponakannya, Korban Menjerit
Baca juga: Janjikan Sebuah Ponsel, Pemuda di Tulungagung Rudapaksa Siswi SMP yang Dikenal Lewat Facebook
Pelaku panik karena didobrak petugas, YD hanya bisa tertunduk malu dan dengan cepat mencari pakaiannya.
Sedang BG masih terduduk lemas.
Tak pelak kakek yang berusia 61 tahun ini langsung diamankan petugas dan langsung digiring ke Polrestabes Palembang.
Dari keterangan YD, aksi cabulnya ini sudah dilakukan terhadap korban sebanyak 7 kali.
Setiap melakukan hubungan terlarang tersebut BG diberikan imbalan uang Rp 100 ribu.
Sementara, Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene, membenarkan bahwa pelaku diamankan saat petugas ranmor sedang melakukan patroli dan mendapatkan info adanya peristiwa Van tersbut.
"Hingga kini pelaku masih kita periksa, untuk dilakukan pengembangan terkait dugaan adanya korban lain," katanya.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Modal Rp 100 Ribu, Kakek Ini Perdayai Anak di Bawah Umur, Lokasinya Digerebek Polrestabes Palembang