PLN Kalbar: 2018, Ada 426 Peristiwa Padam Listrik Dipicu Kawat Layangan
pada 2018 lalu, ada total 426 kali peristiwa padam listrik akibat kawat layang-layang di wilayah tersebut.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Daerah Kalimantan, khususnya Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi wilayah yang sering mengalami pemadaman listrik akibat gangguan 'kawat baja' layang-layang.
Senior Manajer Distribusi PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Kalbar Huslan Husain mengatakan bahwa gangguan ini biasanya disebabkan benang layangan yang menggunakan kawat baja.
"Gangguan yang sering dialami akibat layang-layang adalah pada benang dari layang-layang tersebut, di mana benang yang digunakan menggunakan kawat baja, ini biasa digunakan pada permainan layang untuk mengait layangan yang terputus," ujar Huslan, kepada Tribunnews, Minggu (1/11/2020).
Baca juga: Di Kalbar, Layang-layang Kawat Juga Sebabkan Gangguan Konstruksi
Ia menjelaskan bahwa kawat baja ini biasanya sering tersangkut pada penghantar saluran listrik.
Mulai dari saluran distribusi hingga saluran transmisi yang akhirnya menyebabkan terputusnya supply listrik.
"(Terputusnya supply listrik) dikarenakan kawat layangan tersebut membuat hubung singkat. Bahkan ada juga karena tertiup angin, kawat layang hinggap di switch gear Gardu Induk," jelas Huslan.
Huslan kemudian menyebut kawat baja ini tentunya bisa memutus penghantar jaringan distribusi listrik.
"Selain itu, kawat dari layang-layang bisa juga sampai memutuskan penghantar jaringan distribusi yang membuat penormalan sistem lebih lama," kata Huslan.
Perlu diketahui, pada 2018 lalu, ada total 426 kali peristiwa padam listrik akibat kawat layang-layang di wilayah tersebut.
Angka itu didominasi gangguan di Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pontianak, yakni sebanyak 392 kali.
Menurut Huslan, dominasi gangguan layanan listrik di UP3 Pontianak ini mencapai 92 persen di 2018.
Sehingga ini tentunya menunjukkan bahwa unit pelayanan satu ini memiliki tingkat rawan gangguan layang-layang yang jauh lebih tinggi dibandingkan unit pelayanan di wilayah lainnya.
"Dengan jumlah gangguan layang-layang mencapai 92 persen dari total gangguan layang-layang pada 2018, maka UP3 Pontianak dapat dikatakan cukup rawan gangguan layang-layang dibanding dengan unit pelayanan lainnya," kata Huslan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.